Ribuan Tuntong Laut Dirilis di Aceh Tamiang

Gardaanimalia.com - Sebanyak 1.107 ekor tukik tuntong laut atau yang memiliki nama latin Batagur borneoensis dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) dan pihak lainnya.
Kegiatan dilakukan di muara Sungai Pusung Kapal, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (10/8/2024) sekaligus untuk memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang jatuh pada hari itu.
"Sebanyak 1.107 ekor anak tuntong laut yang kita rilis," kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, Senin (12/8/2024).
Sebelumnya, dalam rangka Road to HKAN, BKSDA Aceh juga telah melepasliarkan seekor kucing emas dan owa siamang di Taman Wisata Alam (TWA) Jantho (31/7/2024).
Tukik-tukik itu, kata Ujang, berasal dari penyelamatan 114 sarang dengan total 1.993 butir telur yang diserahkan sukarela oleh masyarakat.
"Kita lepasankan di kawasan Hutan Lindung (HL) yang berada di bawah pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah III Langsa," ungkapnya
Ujang Wisnu juga tidak lupa memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan serta aktif dalam melakukan upaya konservasi tuntong laut dan pelestarian di habitat aslinya.
Di samping pelepasliaran, dilakukan juga penanaman seratus batang cemara laut guna mendorong perbaikan serta melindungi area kawasan pesisir.
"Selain pelepasan tukik, kita juga menanam seratus pohon cemara laut," ucapnya.
Ketua YSLI Yusriono kemudian menyampaikan, hingga saat ini total 4.000 ekor tunt0ng laut sudah dilepasliarkan.
Meski bernama tuntong laut, rupanya spesies ini merupakan satu dari 29 jenis kura-kura air tawar dan darat di Indonesia.
Ia hidup di muara sungai, air payau, dan hutan bakau, tetapi membuat sarang di pantai seperti halnya penyu.
Berdasarkan data IUCN, satwa yang juga disebut beluku ini berstatus sangat terancam punah atau critically endangered.

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Macan Dahan Mati di Kandang Transit BKSDA Aceh
07/10/24
Ternak Mati Diduga karena Harimau, BKSDA Pasang Kamera Jebak
01/09/24
Ribuan Tuntong Laut Dirilis di Aceh Tamiang
14/08/24
Hampir Tiap Malam Beruang Madu Muncul di Perkampungan
06/08/24
Kucing Emas dan Owa Kembali ke Habitat Aslinya
01/08/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
