Hampir Tiap Malam Beruang Madu Muncul di Perkampungan

Gardaanimalia.com - Beruang madu (Helarctos malayanus) ditemukan berkeliaran di Kampung Ulu Nuih, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Warga setempat merasa resah dengan adanya beruang madu atau satwa liar di perkampungan mereka beberapa waktu lalu.
Seorang warga Kampung Ulu Nuih bernama Ilham mengatakan bahwa satwa liar itu beberapa kali diduga merusak kandang ternak warga pada malam hari.
"Beruang itu sering beraksi pada malam hari," ujar Ilham, Senin (5/8/2024) kepada HabaAceh.id.
Kemudian, dirinya menjelaskan bahwa satwa dilindungi tersebut juga menyasar dapur di rumah yang tak berpenghuni.
"Dengan mencakar dinding yang terbuat dari papan dan mencari minyak goreng dan gula pasir," terang Ilham.
Ilham mengetakan, ia juga pernah terbangun dari tidurnya pada pukul 02.00 WIB dini hari lantaran mendengar suara aneh yang tak biasa.
Besok harinya, Ilham menemukan sarang madu dan kandang ayam tetangga dalam keadaan rusak. Hal tersebut diperkirakan ulah dari beruang madu.
BKSDA Diminta Atasi Konflik
Sementara, warga Dusun Totor Uyet bernama Manda menyatakan bahwa kemunculan beruang itu terjadi hampir setiap hari dan itu terlihat oleh warga.
"Sebenarnya kami ingin akur. Namun, apabila sudah mengganggu dan merusak, berarti kan sudah lain caranya. Mungkin bisa saja kita racun, tapi kan sayang mungkin ada anaknya," kata Manda.
Perlu diketahui, beruang madu merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Siapa saja yang membunuh, memperdagangkan, atau melakukan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang tersebut, maka akan dikenai sanksi hukum.
Ancamannya berupa pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak 100 juta rupiah.
Manda lantas berharap, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bisa segera mengambil tindakan atas keberadaan satwa liar di daerah mereka.
"Supaya konflik dengan beruang tidak terulang lagi di wilayah Ulu Nuih," tutup Manda.

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
