Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Gardaanimalia.com - Pembangunan Suaka Badak Sumatera (Sumatran Rhino Sanctuary atau SRS) di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Proyek konservasi ini menjadi bagian dari Rencana Aksi Darurat (RAD) Badak Sumatera yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, pembangunan sarana dan prasarana suaka tersebut telah mencapai 80 persen, termasuk fasilitas utama seperti paddock dan kompartemen.
Tahap pertama telah tuntas, dan dua unit kompartemen yang tersisa dijadwalkan selesai dalam tahap kedua.
“Secara umum pembangunan sarana prasarana sudah mencapai 80 persen. Akhir tahun ini ditargetkan empat unit kompartemen bisa selesai dan dua ekor badak bisa direlokasi ke SRS,” ujar Ujang, Kamis (1/5/2025).
Suaka seluas 2.653 hektare ini mulai dibangun sejak 2018 dan menjadi zona inti perlindungan satwa langka badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) yang populasinya kini diperkirakan tersisa kurang dari 80 individu di alam liar.
Lokasi pembangunan dipilih berdasarkan kajian ekologis yang menunjukkan adanya jejak populasi badak di kawasan Leuser bagian timur.
Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan SRS di wilayahnya.
Dalam pidatonya pada pembukaan Festival Bunin (22/4/2025), ia menegaskan pentingnya percepatan pembangunan demi menyelamatkan spesies endemik yang terancam punah.
“SRS ini akan kita kembangkan lagi, karena ini aset berharga bukan hanya di Aceh tapi di dunia,” ujar Iskandar.
Pemerintah kabupaten, tambahnya, akan segera mengadakan pertemuan lanjutan guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan konservasi tersebut.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk turut menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sebagai bagian dari upaya pelestarian badak sumatera dan keberlanjutan hidup manusia.
Badak sumatera merupakan badak terkecil yang masih hidup dan satu-satunya badak Asia yang memiliki dua tanduk. Di dalam IUCN Red List, status konservasi badak sumatera saat ini adalah critically endangered (CR).
Ancaman utama terhadap kelangsungan hidup badak sumatera meliputi menyusutnya luas hutan yang menjadi habitat alaminya, fragmentasi wilayah habitat, aktivitas manusia di sekitar kawasan tersebut, perburuan liar, serta berbagai aktivitas ilegal lainnya yang turut menyebabkan penurunan kualitas habitat.

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
02/05/25
Serukan Perlindungan, 4 Satwa jadi Maskot Kampanye dalam Parade
19/08/24
Menggembirakan! Anak Badak Sumatera Lahir Lagi di TNWK
28/11/23
Sukses Anak Badak Sumatera Lahir Lagi di TNWK
03/10/23
Terancam Punah, Badak Sumatera Berhasil Lahirkan Bayi di Way Kambas
29/03/22
Populasi Badak Sumatera Hampir Punah, Suaka pun Dibangun
13/11/21
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
