Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem

Gardaanimalia.com - Binturong (Arctictis binturong) merupakan satwa terbesar dari keluarga musang (Viverridae). Ukuran tubuh mereka dapat mencapai 98cm dengan berat mencapai 20kg. Ukuran binturong betina lebih besar 20% daripada ukuran Binturong jantan. Satwa ini disebut "bearcat" yang dalam bahasa Indonesia berarti "Kucing beruang" karena penampakannya seperti campuran antara kucing dan beruang dengan warna rambut hitam atau kecoklatan.
Binturong dapat ditemukan di Asia Tenggara, terutama di Bangladesh, Bhutan, Cambodia, China, India, Laos, Malaysia, Nepal, Philippines, Thailand, and Vietnam. Di Indonesia Binturong dapat ditemukan di Pulau Jawa, Sumatera, Nias, Riau, dan Bangka.
Binturong adalah satwa arboreal (hidup di atas pohon) dan tinggal di kawasan hutan tropis. Mereka menghabiskan waktu mereka di kanopi pepohonan hutan, mereka juga bahkan tidur di atas dahan pohon. Mereka juga merupakan pemanjat yang handal.
Binturong umumnya memakan buah-buahan sebagai menu makanan utamanya, seperti buah ara (Ficus altissima). Binturong mempunyai enzim khusus untuk melunakkan bagian luar biji buah ara. Selain memakan buah, mereka juga memiliki keahlian berburu satwa kecil seperti ikan, serangga, burung dan tikus. Satwa ini juga kadang memakan bangkai, telur, dan dedaunan dalam menu makanannya.
Satwa ini seringkali disebut sebagai spesies kunci di dalam suatu ekosistem hutan. Kemampuannya dalam menyebarkan biji buah ara memberikan pengaruh yang sangat krusial dalam kehidupan ekosistem hutan. Selain sebagai penyebar biji, Binturong juga bertugas sebagai pengontrol populasi satwa yang diburunya.
Sayangnya, kini populasi Binturong berkurang drastis sebanyak 30% selama 30 tahun terakhir. Hal utama yang menyebabkan berkurangnya populasi Binturong adalah hilangnya hutan dan perubahan habitat, Perdagangan satwa ilegal dan perburuan. Banyak yang menjadikan satwa ini sebagai binatang peliharaan, dikuliti untuk diambil rambutnya dan juga sebagian masyarakat menggunakan daging Binturong sebagai bahan konsumsi dan pengobatan.
Tren memelihara Binturong muncul karena perawakan satwa ini yang eksotis dan perilakunya yang baik. Banyak masyarakat yang ingin memelihara satwa ini sehingga permintaan pasar menjadi tinggi dan mengancam populasinya di habitat aslinya. Perdagangan Binturong secara online banyak ditemukan di beberapa media sosial seperti facebook dan instagram.
Binturong masuk ke dalam status konservasi sangat kritis di Cina dan merupakan satwa dilindungi di Malaysia. Di Indonesia, semakin langkanya keberadaan Binturong membuat satwa ini masuk ke dalam daftar satwa dilindungi menurut Peraturan Peraturan Menteri LHK No. P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Binturong masuk ke dalam daftar merah IUCN dengan status Rentan (Vulnerable, VU), dan daftar CITES dengan status Appendix III.
Jadi adakah di antara kalian yang ingin pelihara Binturong? Lebih baik bantu lestarikan binturong dengan tidak membeli satwa ini sebagai peliharaan!
Referensi: IUCN red list, animaldiversity.org, rightpet.com

Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjualan Satwa Dilindungi
17/09/24
Pelepasliaran Binturong dalam Ritual Adat Naki Bukit Oha'k
18/09/23
Gegara Pelihara Binturong, Warga Tulungagung Terancam Bui
17/11/22
Angkut Burung Cendrawasih dan Ratusan Satwa, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
29/08/22
Delapan Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke Habitat Alami
01/07/22
Peragakan Satwa Ilegal, Pengelola Kebun Binatang Mini Ditangkap Polisi
18/03/22
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
