Macan Dahan Mati di Kandang Transit BKSDA Aceh

Mardili
3 min read
2024-10-07 20:23:54
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Macan dahan (Neofelis diardi diardi) berusia 6 tahun dinyatakan mati di kandang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pada Senin pagi (7/10/2024).

Macan dahan tersebut diperkirakan mati karena mengidap penyakit anemia (kurang sel darah merah) akut.

Kurang lebih 23 hari macan dahan itu dirawat dalam kandang transit BKSDA. Sebelumnya, ia dievakuasi dari permukiman warga di Bener Meriah.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata menyebutkan, berdasarkan cek medis, diduga kuat satwa berjenis kelamin jantan tersebut menderita anemia.

"Hari-hari sebelumnya kondisinya mulai membaik, tiba-tiba saja tadi pagi sudah mati," ungkap Ujang Wisnu Barata.

Selanjutnya, BKSDA melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian macan dahan tersebut.

"Sudah melakukan upaya medis seperti nekropsi dan menunggu hasil lab apakah ada faktor keracunan lain," kata Ujang Wisnu.

Ujang menceritakan, awalnya pada 14 September 2024 kucing besar itu dievakuasi dari pemukiman warga di Desa Ulu Naron, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Karnvora itu dievakuasi setelah kondisinya dinilai cukup memprihatinkan dan membutuhkan pertolongan medis.

BKSDA lalu memutuskan agar satwa dibawa ke Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis intensif.


Sempat Membaik sebelum Akhirnya Mati


Setelah kondisinya cukup pulih, pada 29 September 2024, tim medis BKSDA Aceh melakukan cek kesehatan khusus dan menemukan ada kelainan kesehatan pada kucing besar malang itu.

"Ditemukan ada kelainan darah (anemia), peyebabnya apa kita tidak tahu," ucap Ujang Wisnu.

Untuk menangani hal tersebut, BKSDA memberikan vitamin dan daging merah (daging ayam hidup) sesuai rekomendasi dari dokter hewan.

Ujang menyebutkan, macan dahan itu sudah direncanakan akan segera dilepasliarkan ke habitat aslinya, mengingat kondisinya yang semakin membaik.

Namun, sangat disayangkan, satwa lindung berbobot  26,20 kilogram tersebut dinyatakan mati pada Senin pagi pukul 07.30 WIB.

Ujang menyebutkan, populasi macan dahan di Provinsi Aceh masih cukup baik karena satwa ini memiliki habitat yang cukup luas.

Macan dahan adalah salah satu satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Ia saat ini diklasifikasikan sebagai satwa rentan (vulnerable) oleh Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

Serta, berstatus Apendiks I dalam Konservasi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah (CITES).

Tags :
aceh macan dahan BKSDA Aceh neofelis diardi evakuasi macan dahan
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25