BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Gardaanimalia.com - Sebuah video yang menampilkan satu individu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) berkeliaran di kebun warga di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh baru-baru ini menyebar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi 40 detik, hewan dilindungi itu tampak berjalan dengan tenang di tengah kebun warga di Kecamatan Serbajadi, Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Beberapa pria yang berada di gubuk kebun memperhatikan harimau yang perlahan meninggalkan kebun dan menuju hutan.
Menanggapi situasi tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh segera menurunkan tim untuk mencegah kemungkinan konflik antara satwa dan manusia.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Aceh, Kamaruzzaman mengatakan, tim BKSDA bergerak cepat untuk memantau situasi dan mengambil langkah pencegahan agar tak terjadi interaksi antara satwa dan manusia.
"Kami telah menurunkan tim untuk melakukan patroli dan memastikan harimau kembali ke habitatnya tanpa menimbulkan bahaya bagi warga," kata Kamaruzzaman, Minggu (16/3/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa si Loreng sering masuk area permukiman manusia karena habitat alami mereka yang semakin berkurang.
Oleh karena itu, BKSDA bekerja sama dengan masyarakat untuk mengurangi risiko konflik antara manusia dan satwa liar.
Hingga saat ini, tim BKSDA terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan harimau tersebut dapat kembali ke hutan tanpa membahayakan keselamatan satwa dan manusia.

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
