Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Gardaanimalia.com - Kabar duka kembali menyelimuti dunia konservasi. Pada Rabu (9/4/2025), seekor gajah sumatra jantan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area persawahan di Desa Alue Jang, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.
Gajah yang termasuk dalam satwa dilindungi ini diduga meninggal akibat tersengat arus listrik.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, membenarkan hal tersebut.
Ia menyampaikan bahwa di sekitar lokasi kejadian ditemukan kabel listrik yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
“Di sekitar lokasi memang ada kabel listrik, dan itu jadi salah satu dugaan awal penyebab kematian,” ujar Ujang, Kamis (10/4/2025).
Untuk mengetahui penyebab pasti, tim medis BKSDA telah melakukan proses nekropsi (bedah bangkai) terhadap gajah yang diperkirakan berusia sekitar 25 tahun tersebut.
Namun, Ujang menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut di lapangan.
Penemuan gajah itu hanya berjarak sekitar satu kilometer dari permukiman warga. Hal ini turut memunculkan kekhawatiran baru mengenai potensi konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah itu.
“Kami terus menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polres Aceh Jaya, untuk mengusut tuntas penyebab kematian satwa dilindungi ini,” pungkasnya.
Kematian satwa bernama latin Elephas maximus sumtranus tersebut merupakan yang kedua dalam April 2025.
Sebelumnya, seekor gajah ditemukan mati di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, di kawasan kebun sawit yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Gajah jantan dengan perkiraan usia 10 tahun ditemukan sudah dalam kondisi kulit wajah terkelupas dengan diperkirakan sudah mati empat hari atau lebih sebelum bangkainya ditemukan.
Proses nekropsi telah dilakukan dan penyebab pasti kematiannya masih harus menunggu hasil laboratorium.

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
07/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
20/02/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
