Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

Gardaanimalia.com - Yayasan Penyu Indonesia (YPI) merilis 60 ekor tukik (anak penyu) jenis belimbing (Dermochelys coriacea) di pesisir Pantai Along, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Kamis (10/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konservasi dan pelestarian spesies penyu langka yang kini semakin terancam punah akibat perburuan dan perdagangan ilegal telur penyu.
Manager Program Yayasan Penyu Indonesia, Istafan, menyebutkan bahwa tukik-tukik tersebut berasal dari telur-telur yang berhasil diselamatkan oleh YPI bekerjasama dengan Yayasan Ecosystem Impact.
Setelah melalui proses penetasan selama hampir dua bulan, tukik-tukik itu akhirnya siap untuk dilepas ke habitat alaminya.
“Sebanyak 60 ekor tukik belimbing berhasil kita release ke habitat aslinya,” kata Istafan, Jumat (11/4/2025).
Istafan menambahkan, di pesisir pantai Aceh, umumnya jumlah telur yang berhasil menetas hingga dirilis hanya 60 hingga 70 persen.
Telur tukik bisa gagal menetas karena berbagai faktor, seperti kualitas telur, kondisi lingkungan, dan penanganan telur
Pelepasan tukik ini turut melibatkan masyarakat sekitar yang datang untuk berwisata di Pantai Along. Mereka diajak untuk menyaksikan langsung proses pelepasan dan diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem laut, serta ancaman nyata yang dihadapi penyu belimbing.
“Masyarakat juga sangat antusias ikut serta dalam pelepasan tukik belimbing di Pantai Along,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Pantai Along merupakan salah satu pantai yang menjadi tempat pendaratan empat jenis penyu, yaitu belimbing, lekang, sisik, dan hijau.
Menurut Istafan, populasi penyu belimbing terus menurun seiring dengan maraknya perburuan telur penyu, perusakan habitat, dan pencemaran laut.
“Perburuan telur dan pencemaran laut oleh sampah menjadi penyebab utama mengapa populasi tukik terancam punah,” ujar Istafan.
Ia melanjutkan, kesadaran mayarakat menjadi kunci kelestarian penyu, “Kami berharap lewat kegiatan seperti ini, masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan berhenti mengambil telur penyu,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah pelestarian yang konsisten, diharapkan populasi penyu belimbing di perairan Simeulue dapat pulih dan terus berkembang untuk generasi mendatang.
Antusias masyarakat ikut melepasliarkan tukik jenis belimbing di Pantai Along, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Aceh, Kamis (10/4/2025). | Foto: YPI
Penyu belimbing masuk dalam Daftar Merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status rentan (vulnerable) dan Appendiks I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Oleh karena itu diperlukan upaya konservasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No.526/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Bangkai Pesut Ditemukan di Pesisir Bangka Barat
02/08/24
Kehilangan Sirip Kiri, Penyu Belimbing Tergulung Ombak dan Terdampar
14/03/24
Ajarkan Pelestarian Lingkungan, Lepas Liar Tukik Diikuti Murid TK
27/02/24
Antusias Anak-Anak Melepasliarkan Bayi Penyu Belimbing di Aceh
18/01/24
Anak Penyu Belimbing dan Lekang Dilepas di Laut Pasie Lambaro
14/03/23
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
