Anak Penyu Belimbing dan Lekang Dilepas di Laut Pasie Lambaro

Arief Suseno
3 min read
2023-03-14 19:10:59
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dalam upaya menjaga kelestarian habitat satwa di Indonesia, sebanyak lima puluh anak penyu jenis belimbing dan lekang kembali dilepasliarkan.

Puluhan tukik itu dilepas di laut Pasie Lambaro, Gampong Gugop, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

Dilansir dari Kumparan, kegiatan ini turut dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Saiful Bahri yang ikut serta melepas satwa tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli dalam menjaga kelestarian kura-kura laut di seluruh wilayah Aceh.

"Penting kita selamatkan penyu. Semangat gotong royong masyarakat agar terus ditingkatkan. Dengan demikian hal-hal positif dalam rangka konservasi seperti ini bisa terus terlaksana".

Menurutnya, selain untuk pelestarian satwa, kegiatan pelepasan tukik juga bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Terlebih, penyu adalah satwa yang sangat sulit untuk berkembang biak.

Melihat kondisi itu, Saiful meminta agar masyarakat Pulo Aceh bisa bikin konsep tentang keberadaan kawasan konservasi sebagai upaya penyelamatan habitat satwa.

"Saya berharap masyarakat bisa buat satu rencana tertulis, apa yang harus dibantu Pemerintah Aceh. Insyaallah akan kita kawal," tukas Saiful.

Anak-Anak Saksi Sejarah Pelepasan Penyu


Sementara, Badan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang wilayah kerja Aceh Kris Handoko mengapresiasi kegiatan itu.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan masyarakat dan Lembaga Ekowisata Pulo Aceh (LEPA) itu adalah sebuah torehan sejarah.

"Kami bangga dengan apa yang dilakukan kelompok LEPA ini. Mereka berhasil menetaskan penyu dan hari ini melepasliarkan kembali ke laut," ujar Kris.

Pelepasan tukik turut disaksikan langsung oleh ratusan masyarakat. Anak-anak pun ikut berpartisipasi dalam sebagian proses pelepasliaran.

"Mereka menjadi saksi sejarah nantinya. Jika tukik itu selamat di lautan, maka sekitar tiga puluhan tahun lagi, penyu dewasa akan kembali ke tempat ia menetas," tutur Kris.

Penyu adalah satwa yang masuk golongan hewan terancam punah, dan semua jenisnya di Indonesia telah dilindungi.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Peraturan itu menegaskan bahwa segala bentuk perdagangan penyu, baik dalam keadaan hidup maupun mati itu dilarang.

Tags :
konservasi penyu belimbing penyu lekang penyu laut anak penyu kura-kura laut hewan laut dilindungi
Writer: Arief Suseno
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25