Gajah Sumatra: si Kecil Penghuni Baru PKG Riau

Anugerah Eka
3 min read
2024-04-09 10:54:07
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau telah lahir seekor anak gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) pada Sabtu (6/4/2024) pukul 03.30 WIB.

Ungkapan bahagia datang dari berbagai pihak, salah satunya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. Ia memposting gambar anak gajah dan induknya melalui akun X miliknya, Senin (8/4/2024).

"Alhamdulillah, saya dapat kabar gembira tepat pada hari ke-27 Ramadan 1445 H dari PKG Provinsi Riau. Satu ekor gajah sumatera telah lahir pada Sabtu lalu pukul 03.30 WIB," tulisnya.

Selain Nurbaya Bakar, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Satyawan Pudyatmoko juga merilis peristiwa penting itu.

Dia mengatakan, induk yang melahirkan anak gajah tersebut adalah Fuja dan berusia 20 tahun. Lahirnya anak gajah ini merupakan hasil Fuja bersama pasangannya gajah jantan bernama Sarma, usia 25 tahun.

Berdasarkan hasil pengecekan kesehatan dan pengukuran morfometri, anak gajah diketahui berjenis kelamin betina. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau.

Sementara, tinggi badan mamalia bertubuh gadang tersebut adalah 75 sentimeter, lingkar dada 97 sentimeter, panjang badan 97 sentimeter, dan berat badan 75,5 kilogram.

"Kondisi induk dan anak gajah dalam keadaan sehat serta menunjukkan vitalitas normal," ujar Satyawan dalam rilis persnya, Senin, 8 April 2024.

Tim akan Pantau Gajah secara Intensif


Satyawan menambahkan bahwa tim akan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap kondisi kesehatan induk dan anak gajah. Tim tersebut adalah dokter hewan dan perawat medis satwa dari Balai Besar KSDA Riau.

Gajah sumatra yang merupakan subspesies dari gajah asia tersebut hanya dapat ditemukan di Pulau Sumatra. Ia pun berstatus dilindungi di Indonesia.

Status perlindungan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Aturan ini diperkuat dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam UU itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi.

Di dunia internasional, Elephas maximus masuk dalam merah IUCN. Statusnya saat ini adalah endangered atau terancam punah, dengan tren populasi decreasing atau menurun.

Tags :
gajah sumatera bayi gajah khlk Pusat Konservasi Gajah Riau
Writer: Anugerah Eka
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25