Gajah Liar Diduga Cari Makan ke Musi Rawas Utara

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan meninjau lokasi kemunculan gajah liar di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan.
Peninjauan dilakukan setelah adanya dua laporan yang masuk. Laporan itu berisi tentang gajah liar yang masuk perkebunan warga.
Kepala BKSDA Sumatra Selatan wilayah II Lahat Yusmono menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengutus tim untuk mengecek ke lokasi pada Senin (22/7/2024).
Tim diturunkan ke lapangan pada saat laporan kemunculan gajah di Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung.
"Setelah dapat laporan, teman-teman [BKSDA] langsung turunkan tim untuk pengecekan ke lokasi bersama dengan Camat dan BPBD," ujarnya, Sabtu (3/8/2024) dilansir dari Detik.
Dia mengatakan bahwa tim BKSDA tidak menemukan keberadaan satwa liar tersebut saat mereka menginap selama beberapa hari di lokasi.
"Hanya jejak kaki sama kotorannya di sana. Diperkirakan jumlahnya itu satu ekor," kata Yusmono.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan seberapa besar ukuran tubuh mamalia tersebut. Selain itu, untuk jenis kelamin juga belum dapat dipastikan.
"Jenisnya jantan atau betina itu belum bisa kami pastikan karena memang tidak ketemu," terang Yusmono.
Gajah Liar Diperkirakan dari Hutan PT Reki
Yusmono menduga, satwa dilindungi itu berasal dari hutan PT Reki Indonesia yang berlokasi di Jambi. Kemunculan di Kabupaten Musi Rawas Utara diperkirakan karena mencari makan.
"Jadi dugaan kami mungkin dia sembunyi di areal observasi di perusahaan perkebunan kelapa sawit di sana," jelas Yusmono.
Kemudian, mengenai kasus kemunculan satwa di Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Jumat (2/8/2024).
Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga sudah menerima laporan dan akan mengecek wilayah tersebut.
"Nanti kita akan turunkan tim lagi untuk menelusuri pergerakan dan memantau gajah tersebut," ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat sedang berkebun.
"Jadi sementara ini kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tetap waspada," terangnya.
Apabila satwa tersebut terlihat, maka jangan dekat-dekat.
"Jangan juga diganggu karena itu merupakan satwa yang dilindungi. Sebenarnya ini bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan tapi tetap harus waspada," pungkasnya.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
