Ajarkan Pelestarian Lingkungan, Lepas Liar Tukik Diikuti Murid TK

Gardaanimalia.com - Puluhan murid Taman Kanak-Kanak (TK) Tut Wuri Handayani Panga, Kabupaten Aceh Jaya, membebaskan tukik ke laut lepas.
Pelepasan 110 ekor anak penyu ini diinisiasi oleh Kelompok Konservasi Penyu Aron Meubanja di Aceh Jaya pada Senin (26/2/2024).
Ketua Konservasi Penyu Aron Meubanja bernama Murniadi mengatakan, pentingnya sosialisasi dan edukasi sejak dini tentang pelestarian lingkungan dan satwa terancam punah.
"Sebanyak 109 ekor anak tukik yang kita lepas liarkan ke laut," kata Murniadi.
Ada dua jenis tukik yang dilepas, yaitu penyu belimbing (Dermochelys coriacea) 27 ekor dan penyu lekang (Lepidochelys olivacea) 83 ekor.
Murniadi menyebutkan, keterlibatan murid TK sebagai generasi penerus bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.
"Kita tahu anak-anak TK ini akan menjadi generasi penerus dalam menjaga dan melestarikan lingkungan terutama di ekosistem laut," ungkap Murniadi.
Pada tahun sebelumnya, Kelompok Konservasi Penyu itu rutin melaksanakan kegiatan pelepasan tukik. Namun, pelepasan ini adalah yang pertama di 2024.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak memburu dan memperjualbelikan telur penyu, karena itu akan membuat hewan pengarung samudra itu terancam punah.
"Masyarakat perlu mengetahui bahwa penyu itu hewan dilindungi dan hewan tersebut memiliki peran penting dalam ekosistem laut," ujarnya.
Pada musim-musim tertentu, penyu belimbing dan penyu lekang kerap mendarat dan bertelur di bibir pantai Kecamatan Panga, Aceh Jaya.
Banyaknya pemburu telur hewan laut itu, menggerakkan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Konservasi Penyu Aron Meubanja untuk berpatroli dan menyelamatkan telur dan bayi mungil hewan lindung itu.
Memiliki luas area sekitar 15,5 kilometer persegi, Konservasi Aron Meubanja menjadi habitat penyu untuk bertelur.

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Bangkai Pesut Ditemukan di Pesisir Bangka Barat
02/08/24
Kehilangan Sirip Kiri, Penyu Belimbing Tergulung Ombak dan Terdampar
14/03/24
Ajarkan Pelestarian Lingkungan, Lepas Liar Tukik Diikuti Murid TK
27/02/24
Antusias Anak-Anak Melepasliarkan Bayi Penyu Belimbing di Aceh
18/01/24
Anak Penyu Belimbing dan Lekang Dilepas di Laut Pasie Lambaro
14/03/23
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
