Kehilangan Sirip Kiri, Penyu Belimbing Tergulung Ombak dan Terdampar

Gardaanimalia.com - Seorang nelayan dari Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mendapati seekor penyu belimbing terdampar di area Pantai Tanjung Ular.
Spesies penyu terbesar bernama latin Dermochelys coriacea itu terdampar pada Senin (11/3/2024) pukul 13.45 WIB karena tergulung gelombang besar.
"Ini pertama kali saya menemukan penyu sebesar ini, selama lebih 40 tahun saya melaut mencari ikan," pungkas nelayan bernama Albert.
Albert kemudian menyampaikan temuannya kepada pihak Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bangka Barat.
Merespons informasi, Tim Alobi DPC Bangka Barat memberitahukan berita ini kepada pihak Alobi pusat di Pangkalpinang. Alobi pusat pun langsung meneruskannya kepada BKSDA Sumatra Selatan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kepada nelayan yang menemukan penyu belimbing, Alobi menyampaikan bahwa tim gabungan akan datang keesokan harinya, Selasa (12/3/2024). Satwa akan dievakuasi dan diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan.
Penyu diperkirakan masih berusia remaja. Bobot tubuhnya mencapai kurang lebih 100 kilogram dengan panjang 179 sentimeter.
Sirip kiri penyu bagian depan diketahui dalam kondisi putus. Albert menyampaikan, kemungkinan besar sirip penyu hilang karena dipotong oleh seseorang di suatu tempat.
Ia menjelaskan, sulit melepaskan sirip penyu yang terbelit erat jaring nelayan sehingga pada beberapa kasus, sirip penyu terpaksa dipotong.
Kemudian, Albert mengatakan, sebenarnya dari dulu masyarakat tidak diperkenankan membunuh binatang laut selain ikan yang boleh untuk dijual bebas.
"Suatu ketika ada penyu terkena jaring kami, kami lepaskan walaupun harus merusak jaring kami. Jika mati, kami harus membawanya kembali ke daratan untuk dikubur dengan layak," tuturnya.
Menghindari Ombak Besar, Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Lain
Sebelumnya, Albert mengaku telah mengupayakan penghalauan agar penyu dapat kembali ke laut. Akan tetapi, reptil itu masih terbawa ombak hingga ke bibir pantai.
Diperkirakan, satwa dilindungi tersebut sulit mengendalikan keseimbangan imbas sirip kiri bagian depan yang hilang.
Tim gabungan kemudian membawa penyu dari Pantai Tanjung Ular menuju Pantai Tanjung Kalian, Mentok untuk dilepasliarkan. Mengingat jika dilepasliarkan di Pantai Tanjung Ular, ombak besar akan menggulungnya kembali ke pantai.
Perjalanan menuju Pantai Tanjung Kalian memakan waktu 30 menit. Sesampainya di lokasi, penyu belimbing diangkut ke kapal nelayan untuk dibawa ke tengah laut dengan radius 1 kilometer dari bibir pantai.
Menambahkan, tak hanya penyu, Albert menuturkan pernah menemukan anak dugong terdampar di pantai ini beberapa tahun lalu.
Kemunculan dugong dan penyu belimbing di sekitar Laut Tanjung Ular menjadi pertanyaan besar bagi Albert dan masyarakat sekitar.
Karena menurut keterangan masyarakat yang telah lama mendiami areal pesisir ini, tidak pernah ditemukan dugong ataupun penyu belimbing.

Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Terjadi Lagi, Pelimbang Timah Meninggal karena Konflik Buaya
19/08/24
Tangan Kanan Kukang Bangka Harus Diamputasi Lantaran Tersengat Listrik
04/08/24
Konflik Membludak, Kandang Rehabilitasi Buaya Muara Over Kapasitas
01/08/24
Trenggiling Berbobot 10 Kilogram Dilepas ke Alam
02/07/24
Tiga Lumba-Lumba Terdampar Lagi di Bangka Selatan
14/06/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
