Trenggiling Berbobot 10 Kilogram Dilepas ke Alam

Mardili
3 min read
2024-07-02 19:47:13
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Satu ekor trenggiling (Manis javanica) yang diserahkan warga dikembalikan ke habitat aslinya kawasan hutan di Bangka Belitung.

Hewan pemakan serangga yang memiliki bobot lebih dari 10 kilogram tersebut awalnya diserahkan oleh warga kepada Alobi Foundation.

"Ini merupakan trenggiling terbesar yang pernah kita rescue," kata Manajer PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) Alobi Bangka Belitung (Babel) Endi R Yusuf kepada Garda Animalia, Selasa (2/7/2024).

Proses melepasliarkan satwa dilindungi tersebut dilakukan bersama BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Sumatra Selatan, DLH Bangka Barat, dan PT Timah.

Menurut keterangan warga yang menyerahkan mamalia bersisik itu, awalnya ia bertemu seseorang yang baru keluar dari hutan dengan membawa seekor trenggiling.

Mengetahui hal tersebut, ia langsung menghampiri pria itu dengan menawarkan sejumlah harga agar bisa mengambil dari tangan yang diduga pemburu.

"Setelah dia beli dari pemburu, lalu dibawa dan diserahkan ke Alobi Foundation," ujar Endi.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap hewan pemakan serangga itu, dan dinyatakan sehat untuk selanjutnya dilakukan pelepasliaran.

"Selama 14 hari kita rawat hingga dinyatakan siap untuk dilepas kembali ke habitat aslinya," ungkap Manajer PPS Alobi tersebut.

Alobi Lepas Liarkan Musang




Selain Manis javanica, Alobi Foundation juga melepasliarkan satu ekor musang di lokasi yang sama dan pada waktu yang bersamaan.

Ia mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh warga tersebut. Menurutnya, itu adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan hidup satwa di hutan Bangka Belitung.

Endi menyebutkan bahwa trenggiling merupakan salah satu satwa yang saat ini kritis dan terancam punah.

"Perburuan satwa, alih fungsi hutan, dan aktivitas tambang ilegal yang masif, menjadi faktor penyebab trenggiling terancam punah," kata Endi.

Lanjutnya, sejak 2013 hingga saat ini PPS Alobi telah melakukan penyelamatan dan melepaskanliarkan sebanyak 30 ekor trenggiling.

Selain itu, penyempitan habitat asli satwa di Bangka Belitung juga memicu berbagai macam konflik atau interaksi negatif antara satwa dan manusia.

Manis javanica sendiri merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018. Dengan status critically endangered menurut IUCN.

Hingga saat ini, belum ada data jumlah trenggiling yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelamatan dan perlindungan terhadap satwa bersisik tebal itu.

Tags :
Trenggiling bangka belitung musang bksda sumsel
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25