Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang

Gardaanimalia.com - Alobi Foundation bersama LPSPL Serang Wilker Kepulauan Bangka Belitung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevakuasi seekor penyu hijau yang terdampar di dekat Jembatan Emas, Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Kamis (22/8/2024) lalu.
Tim segera membawa satwa laut bernama ilmiah Chelonia mydas itu ke klinik hewan untuk memeriksanya.
Dokter hewan Yayan Muchlus Marchito yang menangani penyu mengatakan, satwa malang tersebut mengalami luka di bagian kepala atas.
"Malam hari rombongan datang untuk pemeriksaan, dan benar memang ada luka berupa retak di bagian frontal atau kepala atas," ucap Yayan kepada Garda Animalia, Senin (26/8/2024).
Adapun penyebab luka, pihaknya menduga karena terkena pukulan benda tumpul saat tersangkut di jaring ikan.
"Diduga terkena benda tumpul, karena pasti berbeda luka karena benda tajam atau gigitan predator," pungkasnya.
Yayan juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembersihan di bagian luka dan memberikan vitamin karena satwa terlihat lemas.
Beruntung, penyu itu cepat membaik dan dinyatakan siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
"Setelah pemeriksaan, penyu masih aktif dan kondisinya cepat membaik. Jadi, selama semalam direhabilitasi di Alobi, kemudian besoknya dilepasliarkan," tutur Yayan.
Sebelumnya, warga bernama Hafis melaporkan terdamparnya penyu itu kepada Alobi Foundation dan BKSDA Sumatera Selatan.
"Saat dievakuasi, penyu tampak lemas, karena ada luka di bagian kepalanya," ujar Manajer Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation Bangka Belitung Endi R Yusuf dikutip dari Metronews.
Endi juga menjelaskan, tim terpaksa harus mendorong penyu ke tepian saat proses evakuasi. Hal ini karena satwa memiliki bobot sekitar 50 kilogram
Endi kembali mengimbau kepada masyarakat agar bersikap lebih bijak kepada hewan dan segera melapor kepada pihak terkait jika melihat satwa terdampar.
"Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar dan segera melaporkan jika menemukan hewan terdampar," kata Endi.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
