Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga

Gardaanimalia.com - Evakuasi penyu hijau (Chelonia mydas) dari Sungai Gudang, Desa Bedaun Kumai menuju Taman Wisata Alam (TWA) berlangsung pada Kamis, 27 Juni 2024.
Pemindahan penyu dilakukan oleh petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Kabar penyelamatan hewan dilindungi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi BKSDA Kalimantan Tengah, yaitu @bksda_kalteng, Jumat (28/6/2024).
Dalam publikasi tersebut, pihak BKSDA menyampaikan bahwa awalnya penyu hijau terlihat muncul di Sungai Gudang, Desa Bedaun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
Munculnya penyu di sungai itu terjadi pada Rabu (26/6/2024). Melihat hal tersebut, masyarakat merasa khawatir terhadap hewan dilindungi tersebut.
"Masyarakat yang melihat keberadaan penyu tersebut khawatir lalu lintas speedboat akan mengenai penyu," tulis akun tersebut.
Setelah itu, masyarakat berinisiatif menyelamatkan hewan laut itu dengan cara menangkapnya.
Kemudian, penyu hijau dibawa ke Friends of the National Park Foundation (FNPF) guna ditempatkan sementara dalam bak air tawar.
Berat Penyu Puluhan Kilogram
Diketahui, hewan tersebut berjenis kelamin betina dengan berat 80 kilogram. Penyu memiliki panjang karapas 97 sentimeter dan lebar 89 sentimeter.
Sekarang, satwa dilindungi tersebut sudah ditempatkan di bak perawatan yang berlokasi di Pusat Penyelamatan Penyu TWA Tanjung Keluang, Desa Kubu, Kecamatan Kumai.
Pihak BKSDA berharap agar penyu hijau nanti dapat dikembalikan ke habitat alami atau dilepasliarkan ke alam bebas.
"Semoga penyu ini dapat dikembalikan ke habitatnya yang lebih aman setelah kondisinya dipastikan siap kembali ke alam," tulisnya.
Chelonia mydas merupakan satwa yang dijamin perlindungannya oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Hal itu lantaran namanya termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Pada akhir publikasinya, pihak BKSDA Kalimantan Tengah juga mengapresiasi tindakan masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap satwa liar.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli terhadap satwa liar di sekitarnya. Keselamatan dan kelestarian mereka merupakan tanggung jawab kita bersama. Salam Konservasi!" tutupnya.

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Penyu Hasil Buruan Warga Dikembalikan ke Laut Lepas
24/07/24
Penyu Hijau Dievakuasi ke TWA setelah Ditolong Warga
28/06/24
Penyu Korban Perdagangan Memiliki Luka Tusuk Tembus
02/04/24
Penyu Hijau Mati Terdampar di Pantai Legian, Diduga Dehidrasi
16/02/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
