Tangan Kanan Kukang Bangka Harus Diamputasi Lantaran Tersengat Listrik

Gardaanimalia.com - Seekor kukang bangka (Nycticebus bancanus) ditemukan terluka setelah tersengat listrik di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (31/7/2024).
"Tangan kanan membusuk, mata rusak, luka bagian perut, dan banyak lagi luka lainnya," sebut perintis Alobi Foundation Langka Sani dalam laporan tertulisnya, Sabtu (3/8/2024).
Karena kondisi tangan kanan kukang yang sudah sangat membusuk, tim mempertimbangkan untuk melakukan proses amputasi.
"... berarti kecil kemungkinannya dia dapat kembali lagi ke alam liar atau habitatnya," sambung Langka.
Kukang tersebut diterima oleh Alobi Foundation, organisasi nirlaba yang bergerak di bidang kelestarian satwa dan mengelola Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi. Alobi lalu membawa satwa nokturnal itu ke klinik untuk menjalani perawatan.
Pihak yang menghubungi Alobi adalah seorang warga setempat bernama Havis. Ia memberikan kukang tersebut setelah merawatnya selama beberapa hari di rumah.
Havis memutuskan menyerahkan kukang kepada pihak Alobi karena sudah tidak tahu lagi harus menyerahkan kukang kepada siapa.
Korban Rutin Sengat Listrik
Sengatan jaringan listrik ternyata sudah lama menjadi salah satu ancaman bagi kelestrian satwa liar di Indonesia.
Langka menambahkan, selain kukang, lutung juga kerap menjadi korban sengat listrik di Bangka Belitung.
"Ini salah satu kasus yang menambah daftar panjang satwa liar mati dan terluka parah akibat tersengat kabel listrik," tegas Langka.
Peristiwa seperti ini tidak hanya di Bangka Belitung.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendata, pada rentang 2021 sampai 2022, ada 1.200 gangguan listrik yang diakibatkan oleh interaksi instrumen listrik dengan kukang di wilayah Lampung. Angka ini sepadan dengan 11 kali pemadaman listrik setiap minggu selama dua tahun berturut-turut.
Dari ribuan peristiwa itu, sebagian besar kukang berakhir mati. Peristiwa kematian akibat aliran listrik ini disebut elektrokusi.
"Dalam sehari, setidaknya ada dua sapai empat kukang yang ditemukan di jaringan listrik, dan hampir semuanya mati tersengat," ujar Manager Bagian Jaringan dan Kontruksi PLN UP3 Kota Metro Harry Dwitama (1/9/2022), mengutip dari laman Kukangku, gerakan kampanye penyelamatan dan pelestarian kukang.
Dalam laman tersebut juga dijelaskan, tiang dan kabel listrik memiliki fungsi yang mirip seperti tajuk pohon.
Bagi kukang, tajuk pohon digunakan untuk berpindah tempat, istirahat, dan mencari pakan.
Kukang sering kali menganggap infrastruktur kelistrikan sebagai pohon, karena banyak tiang dan kabel listrik bersinggungan dengan pohon sumber pakan kukang.
Merespons tingginya kejadian ini, pihak PLN memasang penghalau atau alat kejut yang dapat menghalau satwa dari kabel listrik. Meski demikian, diakui pihak PLN bahwa penghalau belum efektif dalam menurunkan angka kematian kukang.

Seekor Penyu Terdampar dalam Keadaan Terluka di Pangkalpinang
27/08/24
Terjadi Lagi, Pelimbang Timah Meninggal karena Konflik Buaya
19/08/24
Tangan Kanan Kukang Bangka Harus Diamputasi Lantaran Tersengat Listrik
04/08/24
Konflik Membludak, Kandang Rehabilitasi Buaya Muara Over Kapasitas
01/08/24
Trenggiling Berbobot 10 Kilogram Dilepas ke Alam
02/07/24
Tiga Lumba-Lumba Terdampar Lagi di Bangka Selatan
14/06/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
