Kucing Emas dan Owa Kembali ke Habitat Aslinya

Mardili
3 min read
2024-08-01 12:06:09
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kucing emas (Catopuma temminckii) dan owa siamang (Symphalangus syndactylus) dilepasliarkan ke Taman Wisata Alam (TWA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Dua satwa dilindungi tersebut dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pada Rabu (31/7/2024).

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan bentuk upaya pelestarian satwa di habitat aslinya.

"Kemarin kita sudah lepas liarkan, yakni satu ekor kucing emas dan satu owa siamang di TWA Jantho," kata Ujang Wisnu, Kamis (1/8/2024).

Ujang menjelaskan, pelepasliaran dilakukan setelah proses perawatan dan pemulihan kemampuan fisik serta melatih insting liar dari kedua satwa lindung tersebut.

"Kita juga melatih kedua satwa untuk mengembalikan sifat alaminya," ungkap Ujang.

Sebelumnya, kucing emas dilaporkan terkena jerat yang dipasang oleh warga di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah pada 4 Juni 2024.

Terdapat luka pada bagian kaki kucing hutan tersebut, sehingga diperlukan penanganan medis. Selanjutnya, tim BKSDA melakukan proses evakuasi dan dibawa ke kantor BKSDA Aceh untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara, owa siamang berasal dari serahan warga. Kera hitam berlengan panjang dengan jenis kelamin jantan itu sebelumnya juga sempat dirawat oleh warga tersebut.

Kepala BKSDA Aceh juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan perkembangan kedua satwa usai pelepasliaran dilakukan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, dan memperdagangkan satwa dilindungi karena keberadaannya di alam liar terancam punah.

Kucing emas dan owa siamang merupakan satwa yang menjadikan hutan sebagai habitat aslinya. Kerusakan hutan dan maraknya perburuan liar menyebabkan satwa tersebut terancam punah.

Oleh karena itu, kedua satwa tersebut masuk dalam kategori terancam punah dan dilindungi oleh undang-undang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
kucing emas owa siamang BKSDA Aceh pelepasliaran satwa
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25