Heboh Unggahan Video Satwa, BKSDA Sebut Itu Kucing Emas

Gardaanimalia.com - Video dalam unggahan ulang akun @infosumbar yang menampakkan satwa diduga seekor harimau sumatera atau ramai tuai respons warganet.
Terlihat seekor satwa liar memasuki ladang milik seorang warga Batuah Bajawek, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Pengunggah pertama @pengangguran_bermartabat rekam kemunculan satwa berwarna cokelat keemasaan dari balik pondok, Rabu (7/6/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasar informasi dari pemilik akun, selama ini satwa yang dia kira harimau sumatera itu telah muncul berulang kali ke ladang kapulaga milik orang tuanya.
Menanggapi hal itu, melalui keterangan tertulis, Kepala BKSDA Sumatra Barat Ardi Andono terangkan analisis terhadap video yang telah beredar.
"Berdasarkan warna, ukuran, dan cara melangkah dapat disimpulkan bahwa satwa itu adalah kucing emas," ucap Ardi, Rabu (7/6/2023).
Sebagai tindak lanjut, tim WRU Seksi III akan identifikasi jejak dan camera trap. Pihak BKSDA juga akan lakukan upaya awal cegah perburuan serta edukasi kepada warga.
Kucing Hutan Diduga Muncul karena Masalah Habitat
Menurut Ardi, kucing emas (Catopuma temminckii) cukup sering dijumpai hampir di seluruh kawasan hutan di Sumatra Barat.
Namun, satwa itu sangat jarang menampakkan diri dekat permukiman atau warga. Biasanya satwa dari genus Felis muncul karena ada masalah di habitat satwa.
Lebih lanjut, sebelumnya BKSDA Sumatra Barat telah mendata serah terima beberapa ekor kucing dengan status hampir terancam punah ini dari warga.
"Diserahkan oleh masyarakat dalam keadaan sakit, baik di Agam, Payakumbuh maupun Tanah Datar," sambung Ardi.
Patut diketahui, kucing emas adalah satwa langka yang dilindungi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehidupan Nomor P.106 Tahun 2018.
Selain itu, mamalia yang bersifat soliter ini cenderung lakukan aktivitas pada waktu malam (nokturnal) dan hindari perjumpaan dengan manusia.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
