Kucing Emas Ditemukan Sakit Berhasil Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Seorang warga menemukan satu ekor kucing emas (Catopuma temminckii) yang tengah sakit. Hal tersebut didokumentasikan dan dibagikan hingga viral di media sosial.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan bahwa evakuasi satwa dilindungi itu berkat dari video yang viral.
"Berbekal info yang viral dari Reni Rahman yang di-share di media sosial pada siang tanggal 22 Juli 2022 bahwasanya terdapat seekor kucing hutan yang sakit dan diamankan di pertashop," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7).
Dari situ, tim WRU Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II bersama drh. Roki Martarika langsung menuju lokasi keberadaan satwa di Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar pada pukul 22.30 WIB.
Setelah tiba di sana, tim WRU menemukan satwa yang dimaksud dan ternyata seekor kucing emas yang diperkirakan berumur 4 tahun dengan jenis kelamin betina.
Ardi memaparkan, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan tim menunjukkan bahwa kucing hutan tersebut dalam kondisi lemah mengalami dehidrasi berat dan cairan pada paru-parunya.
Mengetahui keadaan tersebut, tim lalu membawa kucing dilindungi itu ke Kantor SKW Wilayah II Tanah Datar untuk dapat dilakukan perawatan hingga satwa dinyatakan sembuh.
Selanjutnya, satwa akan dilepasliarkan apabila sudah sehat. "Dan sebelumnya akan dilakukan observasi untuk ilmu pengetahuan mengingat sangat jarang satwa ini tertangkap dalam keadaan baik," ungkapnya.
Pada tahun 2016, IUCN mengklasifikasikan kucing emas Asia sebagai satwa dengan status hampir terancam (Near threatened). Spesies itu mendekati kualifikasi rentan karena tekanan perburuan dan hilangnya habitat.
Adapun sebarannya di Indonesia terbatas hanya ada di Pulau Andalas. "Sebarannya di hutan Asia Tenggara, sedangkan di Indonesia hanya di Sumatera," kata Ardi.
Selain itu, satwa tersebut juga dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Tak lupa, Ardi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyelamatkan satwa, baik melalui media sosial maupun call center 081266131222.
"Informasi ini bukti bahwa masyarakat Sumatera Barat sangat sadar tentang satwa liar dilindungi yang perlu diselamatkan," tutur Ardi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi perburuan, hingga laporan tentang kerusakan hutan. "Dengan bahu-membahu, Insya Allah hutan Sumatera Barat dan isinya bisa kita selamatkan untuk masa depan," ucapnya.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
