Kucing Emas Ditemukan Sakit Berhasil Dievakuasi

3 min read
2022-07-25 11:30:15
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang warga menemukan satu ekor kucing emas (Catopuma temminckii) yang tengah sakit. Hal tersebut didokumentasikan dan dibagikan hingga viral di media sosial.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono mengatakan bahwa evakuasi satwa dilindungi itu berkat dari video yang viral.

"Berbekal info yang viral dari Reni Rahman yang di-share di media sosial pada siang tanggal 22 Juli 2022 bahwasanya terdapat seekor kucing hutan yang sakit dan diamankan di pertashop," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7).

Dari situ, tim WRU Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II bersama drh. Roki Martarika langsung menuju lokasi keberadaan satwa di Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar pada pukul 22.30 WIB.

Setelah tiba di sana, tim WRU menemukan satwa yang dimaksud dan ternyata seekor kucing emas yang diperkirakan berumur 4 tahun dengan jenis kelamin betina.

Ardi memaparkan, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan tim menunjukkan bahwa kucing hutan tersebut dalam kondisi lemah mengalami dehidrasi berat dan cairan pada paru-parunya.

Mengetahui keadaan tersebut, tim lalu membawa kucing dilindungi itu ke Kantor SKW Wilayah II Tanah Datar untuk dapat dilakukan perawatan hingga satwa dinyatakan sembuh.

Selanjutnya, satwa akan dilepasliarkan apabila sudah sehat. "Dan sebelumnya akan dilakukan observasi untuk ilmu pengetahuan mengingat sangat jarang satwa ini tertangkap dalam keadaan baik," ungkapnya.

Pada tahun 2016, IUCN mengklasifikasikan kucing emas Asia sebagai satwa dengan status hampir terancam (Near threatened). Spesies itu mendekati kualifikasi rentan karena tekanan perburuan dan hilangnya habitat.

Adapun sebarannya di Indonesia terbatas hanya ada di Pulau Andalas. "Sebarannya di hutan Asia Tenggara, sedangkan di Indonesia hanya di Sumatera," kata Ardi.

Selain itu, satwa tersebut juga dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tak lupa, Ardi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyelamatkan satwa, baik melalui media sosial maupun call center 081266131222.

"Informasi ini bukti bahwa masyarakat Sumatera Barat sangat sadar tentang satwa liar dilindungi yang perlu diselamatkan," tutur Ardi.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi perburuan, hingga laporan tentang kerusakan hutan. "Dengan bahu-membahu, Insya Allah hutan Sumatera Barat dan isinya bisa kita selamatkan untuk masa depan," ucapnya.

Tags :
satwa dilindungi kucing hutan kucing emas
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25