Gardaanimalia.com - Pernahkah kalian mendengar kasus manusia digigit berang-berang (otter)?
Satwa karnivora ini menghabiskan banyak waktu di perairan tawar seperti sungai, rawa, dan danau. Meski terlihat menggemaskan, berang-berang memiliki gigi yang tajam! Melalui gigitan atau cakarnya, hewan ini juga berpotensi menularkan rabies.
Sayangnya, di balik wajah lucunya, populasi berang-berang justru dalam kondisi mengkhawatirkan.
Di Indonesia, terdapat empat jenis berang-berang. Tiga di antaranya, yaitu berang-berang wregul (Lutrogale perspicillata), berang-berang gunung (Lutra sumatrana), dan berang-berang pantai (Lutra lutra) telah dilindungi berdasarkan Permen LHK P.106 Tahun 2018.
Sementara itu, berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus) belum mendapatkan perlindungan hukum.
Berdasarkan IUCN Red List, populasi keempat spesies ini terus menurun. Laporan Traffic pada 2018 berjudul “Illegal Otter Trade in Southeast Asia” mengungkap bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan perdagangan ilegal berang-berang yang marak terjadi, terutama melalui platform online seperti Facebook. Berang-berang ini bahkan diperdagangkan lintas negara hingga Jepang dan China.
Investigasi World Animal Protection pada 2019 menunjukkan bahwa bayi berang-berang yang dijual biasanya diambil paksa dari induknya yang sangat protektif.
Para pemburu menggunakan cara-cara kejam seperti menembak, menyetrum, atau mengasapi sarangnya untuk mendapatkan bayi berang-berang.
Jadi, apakah kalian masih ingin memelihara berang-berang? Ingat, hanya karena mereka terlihat lucu bukan berarti bisa dijadikan peliharaan, ya!