Kucing Emas Terkena Jerat Berhasil Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil melakukan evakuasi terhadap seekor kucing emas (Catopuma temminckii).
"Iya benar, sudah kita lakukan evakuasi dan sudah mendapatkan penanganan medis dari dokter hewan," kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, Kamis (6/6/2024).
Sebelumnya, satwa langka ini diketahui terkena jerat yang dipasang oleh warga di salah satu desa di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Mulanya, Seksi I BKSDA Aceh Kamaruzzaman menyebut pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seekor kucing emas terkena jerat dan mengalami luka pada bagian kaki.
"Terdapat luka pada bagian kaki akibat terkena jerat," ungkap Kamaruzzaman.
Dari hasil informasi warga, kata Kamaruzzaman, pemasangan jerat dilakukan karena ada ayam milik warga yang mati. Warga berpikir kematian itu disebabkan musang sehingga dipasang jerat untuk menangkapnya.
"Pemasangan jerat dilakukan untuk musang, tetapi yang terjebak malah kucing emas," ucap Kamaruzzaman.
Berdasarkan Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN) pada data asesmen 2014, kucing emas dikategorikan hampir terancam punah atau near threatened. Tren populasinya pun tercatat menurun atau decreasing.
Di Indonesia, mamalia ini juga termasuk satwa yang dilindungi. Namanya tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
Disebut The Asiatic Golden Cat dalam bahasa Inggris, satwa ini memiliki habitat di hutan, sabana, semak belukar, dan padang rumput.
Ancaman utama terhadap spesies ini tidak jauh berbeda dengan spesies kebanyakan, yaitu rusaknya habitat karena deforestasi.
Tak cuma deforestasi, jenis kucing hutan juga terancam perburuan ilegal untuk konsumsi dan penjualan bagian tubuh. Bagian tubuh yang dijual, misalnya adalah kulitnya.

Terjerat di Kebun, Kaki Kanan Kucing Emas Alami Memar
03/08/24
Kucing Emas dan Owa Kembali ke Habitat Aslinya
01/08/24
Kucing Emas Terkena Jerat Berhasil Dievakuasi
07/06/24
Heboh Unggahan Video Satwa, BKSDA Sebut Itu Kucing Emas
09/06/23
Kucing Emas yang Ditemukan Warga Solok Akhirnya Mati
24/12/22
Kucing Emas Ditemukan Sakit Berhasil Dievakuasi
25/07/22
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
