Kukang Jawa Berhasil Kembali ke Habitat

Muhammad Rahman
3 min read
2023-10-30 22:11:51
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tim Wildlife Rescue Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat berhasil melepasliarkan seekor kukang jawa.

Primata yang berstatus dilindungi tersebut dilepasliarkan di kawasan konservasi Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Salah seorang Tim Wildlife Rescue BBKSDA Jawa Barat Mamat mengonfirmasi hal itu. Diketahui, pelepasliaran berlangsung pada Rabu (25/10/2023) lalu.

"Jadi, dikembalikan ke alamnya. Lokasi pelepasliaran ini ada di Taman Buru Masigit Kareumbi," paparnya.

Mamat juga mengungkapkan bahwa satwa endemik atau yang hanya dapat ditemukan di Pulau Jawa itu merupakan hasil penyerahan dari masyarakat.

"Kami melakukan pelepasliaran kukang, penyerahan masyarakat," ujarnya melalui keterangan yang diterima pada Minggu (29/10/2023).

Dia menjelaskan, kukang jawa tersebut diserahkan oleh seorang warga Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bernama Dani.

"Awalnya dia tangkap dari pohon depan rumahnya. Kemudian, dia telepon KSDA Jawa Barat maka kami langsung evakuasi ke sana," jelasnya, dalam keterangan tertulis.

Setelah temuan itu diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat, pihak BKSDA pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan satwa primata tersebut.

Selanjutnya, usai kukang jawa dipastikan dalam keadaan sehat, satwa bernama ilmiah Nycticebus javanicus itu langsung dikembalilkan ke alam.

"Kami langsung evakuasi ke sana dan kami lepas liarkan karena kondisi satwa tersebut dalam kondisi sehat dan liar," sebut Mamat.

Sementara, Kepala BBKSDA Jawa Barat Irawan Asaad menyampaikan bahwa kukang jawa merupakan jenis satwa liar dan imbau warga agar tak memeliharanya.

Ia berharap warga yang menemukan satwa liar agar tak memelihara dan memburunya. Akan lebih baik, temuan tersebut diserahkan kepada pihak BKSDA.

"Satwa liar, bukan untuk dipelihara, bukan untuk diperjualbelikan, bukan untuk dirawat di rumah. Satwa liar bertempat di alam," tegas Irawan Asaad.

Nycticebus javanicus berstatus dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tags :
bbksda jabar jawa barat kukang jawa jenis satwa dilindungi taman buru masigit
Writer: Muhammad Rahman
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25