Jejak Karnivor Besar Terlacak di Gua dan Lokasi Konflik

Gardaanimalia.com - Puluhan ekor hewan ternak jenis kambing mati karena serangan satwa liar yang diperkirakan adalah macan tutul (Panthera pardus melas).
Warga Kampung Taneuh Bereum, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat lantas heboh atas kejadian itu.
Kepala Dusun Taneuh Beureum Lain mengatakan, "Selama beberapa [waktu] terakhir ini ada 27 ekor kambing yang mati akibat diserang satwa liar," Selasa (5/6/2024) dilansir dari tvonenews.com.
Menurut Lain, kejadian tersebut pertama kali diketahui di ladang penggembalaan hewan ternak yang berada sekitar 500 meter dari kebun warga bernama Eli pada Maret lalu.
Diketahui, lokasinya berada tak jauh dari kawasan hutan Gunung Sanggabuana yang merupakan habitat macan tutul jawa.
"Saat ditemukan, hewan ternak kambing yang sudah mati itu menyisakan luka di leher samping. Di lokasi juga ada bekas jejak-jejak binatang lain," ucap Lain.
Hemat Lain, beberapa warga yang juga merupakan peternak pernah menyaksikan seekor kambing dimangsa macan dengan cara ditarik ke dalam gua batu kecil.
Lalu, macan tersebut lari ke hutan dan meninggalkan mangsanya ketika coba didatangi oleh warga tersebut. Kejadian itu kemudian dilaporkan warga kepada pihak pemerintah setempat.
Maraknya serangan yang diduga dilakukan oleh satwa liar jenis macan tutul ini disebut membuat warga merasa khawatir.
Bahkan, sempat ada upaya warga untuk mengumpulkan warga lainnya yang memiliki senjata agar memburu hewan tersebut lantaran warga takut diserang.
27 Kambing Mati dalam Kurun Lebih Dua Bulan
Anggota Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR), Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) Komarudin juga membenarkan kejadian itu.
Dia menjelaskan bahwa 27 ekor hewan ternak warga itu mati dimangsa satwa liar sepanjang 19 Maret sampai 24 Mei 2024.
"Awalnya kami mendapat laporan dari anggota BPBD Kecamatan Pangkalan, perihal keresahan warga ini, juga ada niatan untuk memburu satwa liar yang memangsa ternak," ucapnya.
Selanjutnya, kata Komarudin, pihaknya bersama perangkat desa dan Babinsa kemudian melakukan asesmen atau pengecekan ke lapangan.
"[Asesmen dilakukan] untuk mengumpulkan data yang akan dilaporkan ke markas kami dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat," ujarnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, tim gabungan tersebut menemukan beberapa jejak karnivor besar di lokasi konflik satwa liar tersebut.
Tim juga menemukan jejak serupa di dalam beberapa gua yang menurut laporan masyarakat menjadi tempat satwa liar ini membawa mangsanya.
"Ada beberapa cakaran pohon, dan jejak darah di salah satu gua. Dugaan sementara dari jejak yang ada di lapangan merupakan jejak karnivor besar," ungkap Komarudin.
Macan Tutul: Satwa Kebanggaan Jawa Barat
Sementara, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Purwakarta BBKSDA Jawa Barat Vitriana Yulalita menyebut, macan tutul jawa adalah satwa kebanggaan di Jawa Barat.
Hal itu dikarenakan Panthera pardus melas sudah ditetapkan sebagai satwa identitas Provinsi Jawa Barat.
Macan tutul jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa. Ia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Selain itu, juga dilindungi dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Jadi, kami mengharapkan koordinasi lintas sektor untuk dapat mewujudkan amanat tersebut. [Ini] sebagai bentuk upaya bersama terkait pelestarian macan tutul jawa di Karawang," pintanya.

Diduga Kabur, Seekor Merak Diselamatkan di Bandung
04/09/24
Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi
03/09/24
Lima Owa Jawa Pulang ke Gunung Puntang
18/08/24
Belasan Satwa Dilepasliarkan di Sanggabuana
26/06/24
Jejak Karnivor Besar Terlacak di Gua dan Lokasi Konflik
07/06/24
Dokter Hewan Komentari Masuknya Monyet ke Desa di Sukabumi
06/06/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
