Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi

Septian
3 min read
2024-09-03 14:44:27
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang remaja berusia 16 tahun kedapatan memperdagangkan satwa liar yang dilindungi di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Penangkapan itu dilakukan oleh pihak Polresta Cirebon, sebagaimana diungkapkan oleh Kombes Pol Sumarni selaku Kapolresta Cirebon.

"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang diterima pada akhir Juli 2024," ucap Sumarni pada Jumat (30/8/2024) dilansir dari detik.com.

Dia mengatakan bahwa terduga pelaku membeli satwa liar yang akan dijualnya secara online. Kemudian, remaja itu bertransaksi secara langsung atau dengan metode cash on delivery (COD).

Menurut Sumarni, terduga pelaku memperjualbelikan satwa-satwa dilindungi itu dengan motif ekonomi, yaitu untuk mendapatkan keuntungan.

"Pelaku dapat dikenakan Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan atau Pasal 40A Ayat (1) huruf d,” ujarnya.

Sanksi tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Seluruh satwa yang diperdagangkan oleh terduga pelaku berhasil diamankan, dengan jenis dan jumlah sebagai berikut:


  • Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) sebanyak 1 ekor

  • Alap-alap (Falco sp.) sebanyak 2 ekor

  • Elang bondol (Haliastur indus) sebanyak 1 ekor

  • Berang-berang gunung (Lutra sumatrana) sebanyak 2 ekor


Sumarni menegaskan bahwa perbuatan remaja tersebut telah melanggar hukum karena satwa-satwa yang diperdagangkannya merupakan hewan dilindungi.

Kepolisian akan Telusuri Jaringan Perdagangan


Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Kompol Siswo DC Tarigan menambahkan terkait harga-harga satwa.

Dia menyampaikan, terduga pelaku memperoleh satwa-satwa tersebut melalui media sosial dengan harga yang beragam.

Siswo mencontohkan, elang brontok yang dibeli seharga Rp500 ribu, elang bondol dan burung alap-alap masing-masing Rp400 ribu. Sementara, berang-berang gunung dibeli dengan harga Rp600 ribu per ekor.

Mengenai kasus tersebut, Siswo menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar itu.

Atas kejadian ini, Siswo berharap penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya bisa memberikan efek jera dan mencegah kejadian-kejadian serupa terulang di kemudian hari.

"Kami berupaya untuk menelusuri jaringan ini lebih dalam," pungkasnya.

Adapun Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon Dede Hermawan menyampaikan, pentingnya edukasi kepada warga agar tidak memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi.

Ia juga menyampaikan, satwa yang dievakuasi akan melewati masa karantina dan mendapat perawatan medis.

"Tujuan kami adalah agar satwa liar ini dapat kembali ke alam sebagai predator puncak," ujarnya.

Tags :
elang brontok bbksda jabar elang bondol alap-alap Nisaetus cirrhatus Falco sp. Berang-berang gunung Lutra sumatrana polresta cirebon
Writer: Septian
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25