Lima Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Riau

Hasbi
3 min read
2024-10-16 19:15:57
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - BBKSDA Riau bersama Pusat Konservasi Riau (PKR) Yayasan Arsari Djojohadikusumo melakukan pelepasliaran sejumlah satwa dilindungi ke salah satu kawasan konservasi Provinsi Riau, Minggu (13/10/2024).

Satwa-satwa tersebut terdiri dari 2 elang brontok (Nisaetus cirrhatus), 1 kura-kura bajuku (Orlitia borneensis) dan dua baning coklat (Manouria emys).

Elang brontok merupakan hasil operasi tindak pidana perdagangan satwa liar ilegal oleh Polda Riau. 

Di samping itu, kura-kura bajuku dan baning coklat adalah hasil penyerahan dari masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau Ujang Holisudin, pelepasliaran ini penting untuk melestarikan spesies-spesies satwa liar yang dilindungi.

"Pelepasliaran ini merupakan upaya untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya sehingga mereka dapat hidup secara bebas dan berkelanjutan," kata Ujang pada Selasa, (15/10/2024) dilansir Riau Aktual.

Sebelum kembali ke habitat alaminya, terlebih dahulu satwa melewati proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) dan habituasi di lokasi pelepasliaran.

Ujang menerangkan, kelima satwa sudah melewati proses rehabilitasi selama kurang lebih satu tahun di PPS.

Satwa Dilindungi akan Dipantau secara Berkala


Menurut rilis BBKSDA Riau di Instagramnya pada Selasa (15/10/2024), lokasi tersebut dipilih berdasarkan ketersediaan pakan, jauh dari aktivitas manusia, dan merupakan habitat alami satwa tersebut.

Tercatat pada Jumat (11/10/2024), dilakukan pengecekan kondisi terhadap kelima satwa tersebut.

Selanjutnya, satwa direlokasi ke tempat pelepasliaran yang berjarak sekitar 2 sampai 3 jam perjalanan.

Keesokan harinya (12/10/2024) adalah proses habituasi. Proses ini memakan waktu sekitar 15 sampai 20 jam dengan tujuan agar satwa dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.

Pengecekan terakhir, satwa dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan menurut tim medis dan teknisi perawat satwa.

Setelahnya, BBSKDA Riau akan memantau satwa yang dilepasliarkan untuk mengetahui pergerakan dari satwa-satwa tersebut.

"Tim juga akan melakukan monitoring secara berkala melalui patroli di kawasan konservasi untuk memantau pergerakan dan adaptasi di habitat barunya," tambah Ujang.

Langkah ini diharapkan Ujang dapat beriringan dengan kesadaran masyarakat terkait pentingnya melestarikan satwa dan lingkungan.

Site Manager Yayasan Arsari Ponco Prabowo menambahkan bahwa pelepasliaran ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memulihkan dan menjaga keberlanjutan ekosistem.

"Mari bersama melestarikan dan menjaga keanekaragaman hayati," kata dia.

Tags :
elang brontok BBKSDA riau baning coklat Nisaetus cirrhatus Manouria emys kura-kura bajuku lepas liar Orlitia borneensis
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25