Burung Elang Kini Dilepas ke Padang Sugihan

Anugerah Eka
3 min read
2023-07-31 15:56:37
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Empat satwa liar termasuk burung elang telah dilepasliarkan oleh BKSDA Sumatera Selatan di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan.

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Banyuasin pada Selasa, 25 Juli 2023 itu dilakukan bersamaan dengan aktivitas penanaman pohon.

Adapun satwa liar yang dilepas terdiri dari tiga individu satwa dilindungi, yaitu 2 buaya muara (Crocodylus porosus), 1 elang brontok (Spizaetus cirrhatus).

Sedangkan, untuk satwa yang tidak dilindungi berjumlah satu individu, yaitu ular sanca kembang (Python reticulatus).

Keempat satwa itu berasal dari serahan masyarakat selama kurun waktu Maret-Juli 2023. Semuanya dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa Punti Kayu, Kota Palembang guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Kepala BKSDA Sumatra Selatan Ujang Wisnu Barata menjelaskan bahwa pelepasliaran adalah tahap terakhir dari sebuah rangkaian, dikutip dari Tribun, Senin (31/7/2023).

Dimulai dari proses karantina, rehabilitasi, dan pemeriksaan kesehatan di PRS Punti Kayu hingga satwa siap dan layak untuk kembali ke habitat.

"Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kondisi satwa. Apakah telah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit, serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa," ujarnya.

Mengenai lokasi pelepasliaran, Suaka Margasatwa Padang Sugihan dipilih lantaran pertimbangan beberapa aspek penunjang. Di antaranya, kondisi vegetasi.

Di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, vegetasi masih relatif bagus, terdapat aliran sungai kecil, yaitu Sungai Betung. Lalu, memiliki sumber pakan yang cukup dan mudah didapatkan.

Kemudian lokasi tersebut memiliki tempat yang cocok untuk bersarang dan areal yang cukup luas untuk pergerakan keempat satwa liar itu.

Selain itu, areal pelepasliaran Suaka Margasatwa Padang Sugihan juga dinilai relatif jauh dari permukiman masyarakat.

Adapun jenis pohon yang ditanam di kawasan, yaitu jenis bintaro (Cerbera manghas), pulai (Alstonia scholaris), dan meranti batu (Parashorea aptera).

Kemudian, ada juga pohon jenis belangeran (Shorea balangeran), dan tembesu (Cyrtophyllum fragrans). Penanaman dilakukan tak jauh dari lokasi pelepasan satwa liar tersebut.

Tags :
satwa dilindungi elang brontok elang langka bksda sulsel sm padang sugihan
Writer: Anugerah Eka
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25