Diduga Kabur, Seekor Merak Diselamatkan di Bandung

Gardaanimalia.com - Seekor merak hijau (Pavo muticus muticus) berhasil diselamatkan di Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (2/9/2024). Merak tersebut diduga kabur dari pemiliknya yang identitasnya tidak diketahui.
Dalam video yang diunggah oleh BBKSDA Jawa Barat di Instagram mereka, terlihat bahwa merak itu ditemukan di sekitar satu kompleks perumahan.
Penemuannya berawal ketika salah seorang warga bernama Taufiq melihat seekor merak bertengger di atap rumah tetangganya pada pukul 10.00 WIB.
"Saya bilang ke tetangga, terus tetangga yang punya rumah mencoba menangkap [merak], tapi dia kabur," kata Taufiq dalam video yang diunggah BBKSDA Jawa Barat, Selasa (4/8/2024).
Setelah kabur dari atap rumah, satwa tersebut terbang ke arah lapangan dan bertengger di sebuah pohon.
"Mungkin karena sudah lemas, pas bertengger di pohon dia jatuh ke bawah," sambung Taufiq.
Setelah itu, dirinya berhasil menangkap merak itu dan mengamankannya di rumah.
Taufiq mencoba mengontak para tetangganya untuk mengetahui apakah ada yang memiliki satwa itu.
"Tapi tidak ada yang mengaku," kata Taufiq.
Pihak BBKSDA Jawa Barat kemudian menerima merak tersebut dari Taufiq keesokan harinya, pada Senin (3/9/2024).
Taufiq mengaku bahwa dirinya tidak berminat memelihara merak tersebut karena ia tidak memiliki tempat memadai serta mengetahui bahwa merak merupakan satwa yang dilindungi.
"Ini kan hewan dilindungi," kata Taufiq.
Merak hijau memang merupakan salah satu spesies satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikannya sebagai spesies berstatus genting (endangered).
Di Jawa, satu-satunya habitat merak hijau Indonesia, populasinya per 2018 diperkirakan tidak mencapai seribu ekor.
Ancaman utama yang dihadapi oleh merak hijau di Indonesia adalah perburuan, baik untuk dipelihara atau diambil bulunya sebagai perhiasan.

Diduga Kabur, Seekor Merak Diselamatkan di Bandung
04/09/24
Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi
03/09/24
Lima Owa Jawa Pulang ke Gunung Puntang
18/08/24
Belasan Satwa Dilepasliarkan di Sanggabuana
26/06/24
Jejak Karnivor Besar Terlacak di Gua dan Lokasi Konflik
07/06/24
Dokter Hewan Komentari Masuknya Monyet ke Desa di Sukabumi
06/06/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
