Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Diungkap Polda Sumut

3 min read
2019-02-27 14:43:44
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.

 



Gardaanimalia.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara mengamankan 16 ekor burung dilindungi dari jaringan perdagangan satwa di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (26/2).

Burung-burung yang berhasil diamankan berupa 5 ekor Burung Kakatua raja, 5 ekor Kasturi raja, seekor Kakatua jambul kuning, 3 ekor anakan Kasuari gelambir ganda dan seekor Burung Enggang papan. Sebagian jenis burung berasal dari kawasan Maluku dan Papua, sedangkan burung Enggang papan merupakan burung endemik Sumatera Utara.

Direktur Dirkrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ronny Samtana mengatakan bahwa pengamanan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah rumah yang didalamnya terdapat satwa-satwa dilindungi.

Menindaklanjutinya, Petugas Polda Sumut dibantu Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut kemudian mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penyelidikan. Ditemukan belasan ekor satwa dilindungi dari seorang warga berinisial AA (28) warga Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mabar Lingkungan I, Kota Medan Deli. Sedangkan pemilik satwa dilindungi berinisial R (37) kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak berada di rumah saat penangkapan.

"Inisial R adalah pelaku lama dari peredaran burung langka di Sumut. Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap inisial R," ujar Rony dikutip dari VOA Indonesia (26/2/2019).

Keduanya ditangkap dikarenakan tidak memiliki kewenangan untuk memelihara ataupun memperjualbelikan satwa dilindungi dari pihak yang berwenang. Diduga belasan burung-burung tersebut akan diperjualbelikan keluar wilayah Sumut bahkan sampai keluar negeri.

Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengembangan kasus lebih lanjut tentang jaringan perdagangan satwa dilindungi tersebut. "Sepertinya peredaran satwa ini melibatkan jaringan besar. Kami masih mencari tahu darimana pelaku mendapatkan burung-burung tersebut," ungkapnya.

Rony juga menduga bahwa wilayah Sumatera Utara bukan hanya menjadi sumber satwa langka, tetapi menjadi wilayah tujuan peredaran satwa dan wilayah transit untuk perdagangan satwa langka di Indonesia.

Sementara itu, BBKSDA Sumut berencana menitipkan seluruh satwa ke Lembaga Konservasi untuk dilakukan upaya rehabilitasi dan pelepasliaran. Koordinasi dengan BKSDA Maluku dan BKSDA Papua juga akan dilakukan untuk proses pelepasliaran burung-burung dari kawasan Timur.

Pelaku terancam dijerat Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) Undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta.

Tags :
kakatua jambul kuning medan kasuari sumut kakatua raja kasturi raja
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25