[caption id="attachment_24925" align="aligncenter" width="800"] Dua di antara 12 kakatua jambul kuning yang selamat dari penyelundupan di pelabuhan. | Foto: BKSDA Maluku diundur dari Teras Maluku[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 ekor kakatua jambul-kuning (Cacatua sulphurea), Rabu (16/10/2024).
Burung dilindungi tersebut ditemukan petugas dari KM Nggapulu dalam kondisi disimpan di karton dan koper.
Petugas Resort KSDA Dobo mengamankan belasan burung itu saat kapal yang berlayar dari Papua tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Kacuk Seto Purwanto selaku Polhut BKSDA Maluku menjelaskan bahwa temuan ini bermula dari kecurigaan petugas pada karton cokelat yang dibawa seorang buruh.
Petugas mengikuti buruh tersebut hingga dek 4 dan berkoordinasi dengan pihak kapal untuk memeriksa karton.
"Setelah diperiksa, kami menemukan enam ekor kakatua jambul kuning di dalamnya," kata Seto pada Minggu (20/10/2024), dikutip dari Teras Maluku.
Setelah dimintai keterangan, buruh yang membawa burung mengaku tidak mengenal pemilik satwa.
Namun, ia memberikan nomor telepon pemilik. Petugas kemudian menghubungi pemilik dan memintanya untuk datang ke kantor keamanan KM Nggapulu.
Tak sampai di situ, petugas juga mencurigai sebuah koper yang diangkut menggunakan tali ke atas kapal.
Setelah diperiksa, kembali ditemukan enam ekor kakatua jambul-kuning di dalam koper tersebut.
Petugas langsung mengamankan satwa dan membawa pemiliknya ke kantor Resort KSDA Dobo.


Gusti E.
Belum ada deskripsi