Polresta Yogyakarta Ringkus Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi

Miriam
3 min read
2023-07-23 19:51:51
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Polresta Yogyakarta bersama BKSDA Daerah Istimewa Yogyakarta ringkus terduga pelaku perdagangan satwa dilindungi. Tersangka berinisial RAW (25) diciduk pada 4 Juli 2023 sekira pukul 22.40 WIB.

Barang bukti berupa empat ekor burung paruh bengkok, ponsel genggam merek Redmi warna putih, serta satu buku rekening atas nama tersangka diamankan petugas.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archy Nevada ungkap, tersangka menawarkan dan memperjualbelikan berbagai jenis burung dilindungi melalui media sosial.

Adapun sosial media yang digunakan untuk mengunggah foto satwa adalah akun Facebook atas nama Mas Yanto. Akun tersebutlah yang kena radar tim Patroli Siber Unit 5 Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kemudian transaksi dilakukan melalui jasa ekspedisi dan pembayaran melalui transfer rekening sesuai dengan kesepakatan," beber Archy.

Dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023) di Gembira Loka Zoo Yogyakarta, disebut bahwa tersangka menjual seekor burung paruh bengkok seharga Rp1.300.000.

Pengakuan RAW, selama ini kurang lebih 100 ekor burung paruh bengkok telah diperdagangkan. Dari kegiatan ilegal itu, tersangka meraup keuntungan lebih dari Rp30 juta.

Ulah RAW memperdagangkan satwa dilindungi dapat dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Pasal 21 Ayat (2) Jo. Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

RAW kini ditahan di Polresta Yogyakarta dalam rangka pemeriksaan dan proses penyidikan.

Sepuluh Satwa Dilindungi Dititip di Gembira Loka Zoo




Sementara, ada pula enam ekor burung dilindungi yang diserahkan secara sukarela oleh penghobi burung.

Total sepuluh satwa yang diamankan petugas mencakup beberapa spesies, yaitu kasturi kepala-hitam (Lorius lory), nuri bayan (Eclectus roratus), dan kasturi ternate (Lorius garrulus).

Selain itu, terdapat pula jenis kakatua jambul-kuning (Cacatua sulphurea) dan kakatua maluku (Cacatua moluccensis). Burung-burung yang dilindungi negara itu dititipkan ke Gembira Loka Zoo.

Manajer Konservasi Gembira Loka Zoo Vanda Tirtayani sebut beberapa ekor paruh bengkok masih dikarantina karena terdeteksi dalam kondisi sakit.

"Salah satu penyakit yang sangat sering terjadi di paruh bengkok adalah psittacine beak and feather disease (PBFD) itu yang menyerang paruhnya," ungkapnya.

Burung paruh bengkok yang derita virus PBFD akan alami gejala retak pada paruh dan kebotakan bulu di bagian dada.

Ia sampaikan akan lakukan koordinasi dengan BKSDA sebagai mitra usai asesmen terhadap kesehatan dan perilaku satwa, apakah satwa akan direhabilitasi lalu lepas liar.

Tags :
satwa dilindungi kakatua jambul kuning bksda yogyakarta Cacatua sulphurea Polresta Yogyakarta
Writer: Miriam
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25