Dua Owa Jawa bersama 19 Teman Lainnya Dipulangkan ke Alam

Gardaanimalia.com - Sebanyak 21 satwa liar termasuk owa jawa berhasil dilepasliarkan di kawasan Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, pada Selasa (24/10/2023).
Pengembalian satwa ke habitat alaminya tersebut dilaksanakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan The Aspinall Foundation.
Kepala BBKSDA Jawa Barat Irawan Asaad menyampaikan bahwa dari 21 satwa liar tersebut, dua di antaranya adalah jenis owa jawa (Hylobates moloch).
Dua individu owa jawa tersebut berasal dari hasil rehabilitasi The Aspinall Foundation. Yaitu, Romi (jantan, 5 tahun 7 bulan) dan Noni (betina, 6 tahun 8 bulan).
Irawan mengatakan bahwa owa dilepasliarkan bersama sepasang elangular bido (Spilornis cheela) yang berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang.
Kemudian, rincinya, sebanyak 10 ekor landak jawa (Hystrix javanica) berasal dari Lembaga Konservasi Cikao dan 3 ekor berasal dari Lembang Park Zoo.
"Tiga individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) serta 1 ekor trenggiling dari Lembaga Konservasi Andys Antique Cikembulan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).
Kawasan Alami, Rumah bagi Satwa termasuk Owa
Dia menerangkan, dipilihnya Cagar Alam Gunung Tilu sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kawasan konservasi tersebut masih sangat alami.
Dengan tutupan hutan yang rapat serta terhubung dengan Cagar Alam Gunung Simpang, Irawan berharap 21 satwa liar itu dapat hidup dengan baik.
"Bentang ekosistem hutan konservasi seluas 23.000 hektare tersebut relatif minimal dari gangguan dan aksesibilitas manusia. Sehingga diharapkan [satwa] dapat berkembang dengan baik".
Usai dilepasliarkan ke habitat, satwa akan terus dipantau perkembangan hariannya oleh BBKSDA Jawa Barat dan The Aspinall Foundation Indonesia Program.
Pemantauan akan dilakukan dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasi satwa selama enam bulan ke depan semenjak pelepasan.
"Semoga satwa-satwa liar ini dapat beradaptasi dan berkembang biak di Cagar Alam Gunung Tilu. Sehingga populasinya dapat bertambah dan memperkaya kelimpahan jenis satwa liar di alam," tuturnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara dan melakukan perburuan satwa liar.
"Satwa liar bukan untuk dipelihara, bukan untuk diperjualbelikan, bukan untuk dirawat di rumah. Satwa liar bertempat di alam," tandasnya.

Diduga Kabur, Seekor Merak Diselamatkan di Bandung
04/09/24
Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi
03/09/24
Lima Owa Jawa Pulang ke Gunung Puntang
18/08/24
Belasan Satwa Dilepasliarkan di Sanggabuana
26/06/24
Jejak Karnivor Besar Terlacak di Gua dan Lokasi Konflik
07/06/24
Dokter Hewan Komentari Masuknya Monyet ke Desa di Sukabumi
06/06/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
