Tiga Pemburu Dibekuk karena Selundupkan 10 Rusa Timor

Hasbi
3 min read
2024-09-10 19:35:13
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan sepuluh ekor menjangan atau rusa timor asal Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil digagalkan oleh Polsek Sape, Polres Bima, Minggu (8/9/2024).

Satwa dilindungi itu diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.

Para terduga pelaku mengelabui petugas dengan membawa seluruh rusa di dalam mobil Avanza pada pukul 02.00 WITA dini hari. Di dalam mobil, sepuluh rusa dibungkus oleh terpal hijau.

Kapolsek Sape AKP Masdidin menceritakan kronologi awal ketika personil Polsek Sape dan Personil Unit Intel Kodim 1608 Bima sedang melaksanakan patroli menggunakan sepeda motor.

Ketika melintasi Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, personel melihat satu unit kendaraan roda empat berwarna putih yang melintas.

Mereka curiga, sebab mobil tersebut melaju pelan dan tampak seperti membawa muatan yang berat.

"Ketika melintas di persimpangan Desa Bugis, petugas melihat sebuah mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi EA XXXX YE yang mencurigakan," kata Masdidin, Senin (9/9/2024), dikutip dari Bima Kota. 

Mendapati hal tersebut, petugas lantas mengejar dan memberhentikan mobil.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan cek muatan, mereka mendapati sepuluh satwa itu mati disembelih.

Petugas pun mengamankan tiga orang dalam kendaraan, yaitu MS (24), JD (39), dan FA (25). Ketiganya berasal dari Desa Sie Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. 

Satwa tersebut, tambah Masdidin, merupakan hasil buruan para pelaku di Pulau Komodo, NTT.

"Para terduga pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Sape untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Rusa Timor Berstatus Rentan


Rusa timor adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 tahun 2018.

Ia biasa hidup di dataran rendah dengan ketinggian 2.600 meter di atas permukaan laut, dengan habitat alami savana dan vegetasi hutan.

Menurut IUCN Red List, ia berkategori rentan atau vulnerable, padahal pada 1996, ia masih tergolong resiko rendah atau least concern.

Perubahan status ini disebabkan jumlah populasi rusa timor di daerah penyebarannya ditaksir kurang dari 10 ribu individu dewasa.

Diperkirakan terdapat penurunan populasi sekurang-kurangnya 10 persen akibat hilang habitat dan perburuan liar.

Tags :
rusa timor Rusa timorensis nusa tenggara timur perburuan rusa polsek sape polres bima
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25