Tiga Pemburu Dibekuk karena Selundupkan 10 Rusa Timor

Gardaanimalia.com - Upaya penyelundupan sepuluh ekor menjangan atau rusa timor asal Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil digagalkan oleh Polsek Sape, Polres Bima, Minggu (8/9/2024).
Satwa dilindungi itu diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal.
Para terduga pelaku mengelabui petugas dengan membawa seluruh rusa di dalam mobil Avanza pada pukul 02.00 WITA dini hari. Di dalam mobil, sepuluh rusa dibungkus oleh terpal hijau.
Kapolsek Sape AKP Masdidin menceritakan kronologi awal ketika personil Polsek Sape dan Personil Unit Intel Kodim 1608 Bima sedang melaksanakan patroli menggunakan sepeda motor.
Ketika melintasi Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, personel melihat satu unit kendaraan roda empat berwarna putih yang melintas.
Mereka curiga, sebab mobil tersebut melaju pelan dan tampak seperti membawa muatan yang berat.
"Ketika melintas di persimpangan Desa Bugis, petugas melihat sebuah mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi EA XXXX YE yang mencurigakan," kata Masdidin, Senin (9/9/2024), dikutip dari Bima Kota.
Mendapati hal tersebut, petugas lantas mengejar dan memberhentikan mobil.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan cek muatan, mereka mendapati sepuluh satwa itu mati disembelih.
Petugas pun mengamankan tiga orang dalam kendaraan, yaitu MS (24), JD (39), dan FA (25). Ketiganya berasal dari Desa Sie Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Satwa tersebut, tambah Masdidin, merupakan hasil buruan para pelaku di Pulau Komodo, NTT.
"Para terduga pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Sape untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Rusa Timor Berstatus Rentan
Rusa timor adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 tahun 2018.
Ia biasa hidup di dataran rendah dengan ketinggian 2.600 meter di atas permukaan laut, dengan habitat alami savana dan vegetasi hutan.
Menurut IUCN Red List, ia berkategori rentan atau vulnerable, padahal pada 1996, ia masih tergolong resiko rendah atau least concern.
Perubahan status ini disebabkan jumlah populasi rusa timor di daerah penyebarannya ditaksir kurang dari 10 ribu individu dewasa.
Diperkirakan terdapat penurunan populasi sekurang-kurangnya 10 persen akibat hilang habitat dan perburuan liar.

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
07/02/25
Tiga Pemburu Dibekuk karena Selundupkan 10 Rusa Timor
10/09/24
Opsetan Tanduk Rusa Timor Diamankan dari Penumpang KM Dobonsolo
10/09/24
Tak Penuhi Dokumen, 162 Kilogram Daging Rusa Timor Dimusnahkan
16/08/24
Geledah KM Leuser, BKSDA Maluku Temukan Opsetan Tanduk Rusa
08/07/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
