[caption id="attachment_24041" align="aligncenter" width="1129"] Tanduk rusa timor yang diamankan oleh BKSDA Maluku. | Sumber: BKSDA Maluku[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku amankan dua opsetan tanduk rusa dari Kapal Motor (KM) Leuser, pada Selasa (2/7/2024).
Kepada Garda Animalia, Polhut BKSDA Maluku Johnny P. Syaranamual membeberkan bahwa tanduk rusa tersebut berasal dari satwa dilindungi, yaitu rusa timor (Rusa timorensis).
Petugas Polhut menemukan opsetan atau awetan satwa dilindungi tersebut di timbunan barang Dek 3 Tengah KM Leuser yang baru bersandar di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon.
Temuan opsetan itu terungkap ketika petugas melakukan giat pengamanan dan pengawasan secara langsung di kapal motor yang baru tiba dari Merauke.
Namun, menurut Johnny, dalam pengungkapan tersebut tidak ditemukan pelakunya. "Tidak diketahui pemiliknya. Karena ditaruh di tumpukan barang di lorong," ujarnya, Senin (8/7/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa opsetan rusa timor tersebut diperkirakan untuk hiasan. Sementara, Ia mengaku tidak tahu berapa harga opsetan tersebut dijual.
"Mungkin untuk hiasan. Kalau nilai jual tidak tahu," tulisnya melalui pesan WhatsApp.


Septian
Belum ada deskripsi