Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Hasbi
3 min read
2025-03-24 10:52:10
Iklan
Dua tanduk rusa yang diamankan oleh petugas Pelabuhan Yos Sudarso. | Foto: BKSDA Maluku

Gardaanimalia.com - Dua opsetan tanduk rusa berhasil diamankan oleh petugas di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon pada Kamis (20/3/2025).

Bagian tubuh satwa tersebut awalnya hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur laut. Namun, petugas polisi kehutanan pelabuhan mencurigai sebuah karton yang diperiksa melalui mesin X-ray.

“Opsetan tersebut ditemukan dalam karton mencurigakan saat pemeriksaan di depan mesin X-ray,” jelas Polisi Kehutanan BKSDA Maluku Jonny Syaranamual pada Garda Animalia, Senin, (24/3/2025).

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 14.15 WIT. Dalam layar yang ditampilkan X-ray, muncul sebuah benda serupa opsetan tanduk rusa yang dicampur bersama pakaian-pakaian lain untuk mengaburkan isinya.

“Setelah diamankan dan dibuka oleh petugas BKSDA bersama anggota Polsek kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, petugas alat X-ray dari Pelindo dan pemilik barang, ternyata benar berisikan dua opsetan tanduk rusa,” jelasnya.

Menurut keterangan pemilik, opsetan tersebut rencananya hendak diberikan kepada temannya di Jakarta sebagai hadiah dan cendera mata, menggunakan KM Dobonsolo.

Namun setelah diberikan pemahaman mengenai peraturan terkait pelarangan perdagangan atau pemindahan bagian tubuh satwa tanpa izin resmi, pemilik bersedia menyerahkan tanduk rusa tersebut kepada petugas. 

“(Edukasi) dilakukan langsung di pelabuhan. Setelah diberikan pemahaman terkait UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka pemilik barang dengan sukarela menyerahkan kepada petugas BKSDA Maluku,” kata Jonny.

Opsetan tersebut lantas diamankan di pos Pelabuhan Yos Sudarso, kemudian dibawa ke kantor BKSDA untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk sementara barang ini akan kami tampung dulu, jika sudah banyak baru musnahkan (agar sekaligus),” jelas Jonny.

BKSDA Maluku mengimbau agar masyarakat tidak memperdagangkan atau membawa bagian tubuh satwa liar. Satwa seperti rusa, misalnya, merupakan bagian dari ekosistem yang harus dilindungi untuk menjaga keseimbangan alam.

Petugas pun akan memperketat pengawasan di pelabuhan guna mencegah peredaran satwa dilindungi yang kemudian diperjualbelikan.

“Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam,” kata dia.

Rusa merupakan satwa liar dilindungi pemerintah menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Beberapa di antaranya adalah rusa bawean (Axis kuhlii) yang merupakan spesies endemik yang hanya ditemukan di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Jumlahnya sangat sedikit, berkisar 200-500 individu dewasa dan tergolong critically endangered menruut IUCN Red List.

Sedangkan dua rusa lain seperti rusa timor (Rusa timorensis) dan rusa sambar (Rusa unicolor) adalah rusa endemik asli Indonesia yang jumlahnya di alam juga rentan. Jumlah keduanya terus menurun di habitat akibat deforestasi hutan dan perburuan liar.

Tags :
rusa timor rusa timorensis BKSDA Maluku
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25