Tiga Orangutan yang Dievakuasi BKSDA Kalteng sudah Dilepasliarkan

Bayu Nanda
3 min read
2024-10-27 15:57:02
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Dua hari berturut-turut pada 23 dan 24 Oktober 2024, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah telah menyelamatkan tiga individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus).

Tiga individu yang terdiri dari induk dan anak, serta satu orangutan jantan dewasa tersebut kini telah kembali ke alam bebas.

Berdasarkan informasi yang diunggah Instagram BKSDA Kalimantan Tengah pada Minggu (27/10/2024), mereka dilepasliarkan pada Jumat (25/10/2024) di Camp Siswoyo Suaka Margasatwa Lamandau, setelah sempat berada di kandang transit SKW II Pangkalan Bun.

Kepala BKSDA Resor Sampit Muriansyah memastikan lokasi lepas liar aman dari gangguan manusia. Di lokasi itu, Muriansyah sebut banyak terdapat makanan alami orangutan.

"Di SM Lamandau ada pos-pos pengamatan orangutan. Tentu saja dimonitor perkembangannya. Namun, apabila orangutan sudah pergi jauh ke dalam hutan, tentu tidak bisa diamati," terangnya kepada Garda Animalia, Minggu (27/10/2024).

Terhadap satu individu orangutan yang terluka karena peluru senapan angin, BKSDA memastikan bahwa lukanya sudah membaik.

Hal ini karena luka tidak dalam sampai ke dalam daging, melainkan hanya luka luar.

Evakuasi Pertama: Dahlia dan Ali


Sebelumnya, sepasang induk dan anak orangutan kalimantan dievakuasi lantaran muncul di perkebunan sawit warga Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur.

Induk dan anak orangutan itu dievakuasi oleh Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan Orangutan Foundation International (OFI).

Proses evakuasi keduanya berlangsung selama dua jam, sejak pukul 15.00 WIB pada Rabu (23/10/2024).

Induk betina dengan bobot 43,7 kilogram diperkirakan berusia 25 tahun.

Lalu, anaknya yang berjenis kelamin jantan diperkirakan berusia empat tahun dengan bobot 12 kilogram.

Keduanya kini diberi nama Dahlia dan Ali.

Setelah diperiksa, petugas menemukan peluru senapan angin di pipi dan leher sang induk.

"Kejadian [penembakan] sudah lama karena luka sudah tertutup. Tahu ada peluru karena diraba," ujar Muriansyah, Jumat (25/10/2024), kepada Garda Animalia. 

Dua individu primata itu diketahui sudah keluar masuk perkebunan sawit warga sejak 8 Oktober 2024.

Muriansyah kembali menerangkan bahwa lokasi kebun sawit itu dulunya adalah habitat orangutan.

Di lokasi yang ditumbuhi sawit muda dan semak belukar itu, orangutan memakan umbut sawit.

Orangutan diduga kekurangan makanan hingga akhirnya terpaksa memakan umbut sawit yang bukan merupakan makanan alaminya.


Evakuasi Kedua: Hambawang


Belum 24 jam berlalu sejak Dahlia dan anaknya dievakuasi, petugas kembali mendapat laporan kemunculan orangutan di Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Warga melaporkan, mamalia besar tersebut memakan puluhan buah nangka yang ada di sekitar rumah warga.

Evakuasi orangutan oleh WRU SKW II Pangkalan Bun bersama Yayasan OFI berlangsung pada Kamis (24/10/2024), sejak pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Orangutan berjenis kelamin jantan dengan berat 80 kilogram itu diperkirakan berusia 35 tahun.

Ia kemudian diberi nama Hambawang, sesuai nama tempat ia diselamatkan, yaitu di sekitar Sungai Hambawang.

Pemeriksaan awal menunjukkan satwa dalam kondisi sehat dan tidak memiliki bekas luka.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Hambawang dibawa ke kantor SKW II Pangkalan Bun bersama Dahlia dan Ali.

Tags :
kalimantan tengah kotawaringin timur Pongo pygmaeus orangutan Kalimantan evakuasi orangutan konflik orangutan
Writer: Bayu Nanda
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25