Populasi Menurun, Perdagangan Kukang Masih Terus Berlangsung

3 min read
2021-03-09 17:26:38
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Kukang (Nycticebus spp.) merupakan satu-satunya primata nokturnal yang beracun. Terdapat sembilan jenis spesies kukang (genus Nycticebus) yang ada di dunia dan tujuh di antaranya terdapat di Indonesia, yaitu Nycticebus javanicus di Jawa, N. hilleri, N.bancanus, N. coucang di Sumatra dan N. borneanus, N. kayan, N. menagensis di Kalimantan. Tiga di antaranya yaitu N. coucang, N. menagensis dan N. javanicus dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature) seluruh spesies dari kukang ini mengalami penurunan populasi dikarenakan hilangnya habitat, pemanfaatan kukang sebagai obat-obatan dan tingginya perdagangan ilegal kukang di daerah lokal dan secara nasional.

Perdagangan kukang dilakukan secara online dan offline. Sosial media seperti Facebook dan Whatsapp merupakan platform yang sering digunakan untuk perdagangan secara online. Pada tahun 2018, Little Fireface Project mendapati bahwa rata-rata 43 kukang jawa ditawarkan di forum online dengan peningkatan 13 individu per bulan dibandingkan dari tahun 2017. Penggunaan kukang sebagai properti foto dan memamerkannya di media sosial juga merupakan salah satu hal yang mendukung pedagang untuk terus mengusahakan adanya stok untuk hewan ini.

Sementara itu, perdagangan offline masih terjadi di pasar hewan. Beberapa contoh pasar hewan di Jawa yang pernah memperniagakan satwa dilindungi ini adalah Pasar Pramuka, Pasar Barito, dan Pasar Jatinegara di Jakarta, Pasar Sukahaji di Bandung, dan Pasar Mawar di Garut.

Baca juga: Mengagumi, Jangan Sampai Menyakiti

Pada tahun 2012, berdasarkan penelitian V. Nijman, perdagangan kukang jawa menurun di pasaran. Namun, ada peningkatan sebanyak empat kali lipat pada perdagangan kukang sumatra. Tren ini dipengaruhi oleh oleh semakin sulitnya kukang jawa untuk didapatkan oleh pedagang. Namun, menurut IAR, perdagangannya tetap ada hingga tahun 2020.

Sebagai primata yang memiliki racun, pedagang seringkali memotong gigi bawah kukang untuk menghindari diri dari gigitan beracunnya atau untuk menghindari kukang saling menggigit selama dalam transportasi. Padahal memotong gigi bawah dari kukang ini sangat berpengaruh untuk kukang ke depannya.

Mereka yang masih hidup tidak dapat lagi dilepasliarkan karena tidak dapat mencari makanan kesukaan mereka yaitu getah pohon. Selain itu mereka tidak dapat melakukan grooming atau social grooming yang membutuhkan gigi bawah mereka untuk membersihkan diri.

Jadi, jangan jadikan kukang sebagai hewan peliharaan atau membeli kukang dengan alasan untuk "menyelamatkan" mereka. Semakin banyak pembeli maka semakin banyak juga penjualannya. Itu berarti perburuan kukang dan tindakan keji pemotongan gigi juga akan terus berlangsung. Apabila mengetahui perdagangan kukang, segeralah melaporkannya kepada pihak berwajib. Jika ingin ikut menyelamatkan dan melestarikan, maka jangan beli atau pelihara primata ini.

Tags :
kukang kukang jawa kukang sumatera perdagangan kukang
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25