Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan

Hasbi
3 min read
2025-02-24 22:58:41
Iklan
Ilustrasi kukang jawa (Nycticebus javanicus), satwa berbisa yang dievakuasi damkar di Kabupaten, Kuningan, Jawa Barat. | Foto: Kukangku.id

Gardaanimalia.com - Seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) yang ditemukan berada di halaman rumah warga Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat berhasil dievakuasi petugas UPT Pemadam Kebakaran (Damkar).

Evakuasi dilakukan setelah warga asal Desa Sampora, Kecamatan Cilimus menemukan satwa dilindungi tersebut di atas pohon jambu.

Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah mengatakan, warga yang awalnya mencoba menangkap kukang justru mendapat gigitan dari primata itu.

Karena tak ada lagi yang berani menangkap, pelapor mengontak damkar untuk meminta bantuan evakuasi.

Empat anggota damkar pun sampai ke lokasi menggunakan satu kendaraan dinas. 

“Evakuasi dilakukan dalam waktu 10 menit,” kata Andri melalui Inews Kuningan pada Minggu (23/2/2025).

Andri mengatakan tidak ada kendala dalam proses evakuasi tersebut. Namun, ia mengimbau agar masyarakat segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan satwa dilindungi seperti kukang, sehingga dapat dievakuasi dengan cara yang aman.


Kukang adalah Primata Berbisa

Menanggapi gigitan kukang yang dialami warga dalam insiden tersebut, Dokter Hewan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Indri Saptorini mengatakan, kukang memiliki gigi yang tajam dan sudah lengkap sejak dia lahir. Selain untuk makan, gigi tersebut digunakan sebagai alat perlindungan diri.

Gigitan kukang tentu dapat menimbulkan luka terbuka. Luka dapat diperparah lantaran kukang yang memiliki kelenjar "bisa" yang ada di lengan atas. Bisa ini biasanya mereka jilat dan diselipkan ke gigi.

“Jika manusia tergigit, yang paling ringan akan menimbulkan luka. Namun, bisa juga bengkak di area tergigit, demam, dan yang paling parah reaksi alergi anafilaksis seperti sesak nafas,” jelasnya saat dihubungi Garda Animalia, Senin (24/2/2025).

Gigitan kukang bukanlah “racun” melainkan “bisa”. Pada dasarnya, racun akan menimbulkan efek jika masuk ke tubuh manusia melalui oral. Namun, bisa akan menimbulkan efek jika masuk ke tubuh manusia melalui aliran darah.

Karena kukang, tutur Indri, memiliki kelenjar “bisa” dan termasuk satu-satunya “venomous primate” di dunia.

“Selama ini komplikasi yang ditimbulkan dari kukang disebabkan gigitannya. Ia menimbulkan luka dan menjadi jalan untuk “bisa” ini masuk. Namun, belum ada penelitian apakah jika manusia akan menerima efek yang sama ketika “bisa” ini masuk melalui mulut atau oral,” jelasnya.

Indri menjelaskan, pertolongan pertama jika seseorang yang tergigit kukang adalah mencuci luka tersebut dengan air mengalir.

Kemudian, dengan segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan sesuai gejala yang timbul.

Jika menemui Nycticebus javanicus di permukiman, Indri menyarankan masyarakat cukup menghalaunya agar kembali ke kebun atau habitatnya.

“Apabila tetap tidak mau pindah, bisa hubungi pihak yang berwenang seperti BKSDA,” kata dia.

Tags :
Kukang jawa Nycticebus javanicus primata berbisa evakuasi Damkar Kabupaten Kuningan
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25