Petugas Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Satwa, Termasuk Kakatua

Gardaanimalia.com - Penyelundupan berbagai satwa dilindungi, termasuk burung cenderawasih dan kakatua berhasil digagalkan oleh BKSDA Papua Barat dan Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong, Rabu (20/4).
Jumlah satwa dilindungi yang berhasil diamankan dari kapal KM Labobar tujuan Surabaya yang sandar di area Pelabuhan Sorong, Papua Barat, yaitu sebanyak 81 ekor burung.
Terdiri dari burung cenderawasih 8 ekor, kakatua jambul kuning 7 ekor, mambruk 2 ekor, bayan merah-hitam 11 ekor, nuri hitam 11 ekor, percicit 8 ekor, nuri merah kepala hitam 32 ekor, jagal papua 1 ekor dan kasturi raja 1 ekor.
Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong, Ipda Rifki Istanto mengatakan, puluhan burung dilindungi itu diamankan saat petugas melakukan rutinitas pengamanan kapal di Pelabuhan Sorong.
Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari Satgas Gakkum BKSDA terkait penemuan dan pengamanan satwa liar yang berada di dek 7 bagian luar KM Labobar yang berangkat dari Jayapura menuju Sorong-Ternate-Ambon dan Surabaya.
"Tadi sekitar pukul 16.45 WIT, saya bersama anggota Polsek dan BKSDA naik ke dek 7 KM Labobar untuk mengecek informasi tersebut dan benar ada burung atau satwa liar yang dilindungi di atas," jelasnya, melansir Teropongnews.
Selain mengamankan puluhan burung termasuk kakatua, Rifki mengungkapkan, bahwa pihaknya juga mengamankan seorang laki-laki berinisial HTP, yang merupakan HDC (cleaning service) yang bertugas menjaga gudang dek 7 bagian luar.
Dirinya mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus terhadap keterlibatan HTP dalam upaya penyelundupan satwa dilindungi itu.
Adapun barang bukti satwa liar dilindungi, kini telah dibawa Satgas Gakum BKSDA Papua Barat untuk ditempatkan di lokasi yang aman.
Hal tersebut dilakukan, tutur Rifki, karena dikhawatirkan burung cenderawasih mengalami stres dan bisa mati.
Cenderawasih merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Begitupun, dengan burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea). Kedua satwa tersebut, cenderawasih dan kakatua termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Operasi Gabungan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Mimika
14/10/24
Operasi Gabungan Bekuk Pedagang Satwa Dilindungi di Minahasa
09/10/24
Penyelundupan 18 Nuri Kepala Hitam Digagalkan BKSDA Maluku
24/09/24
Patroli Dadakan Amankan 32 Satwa Dilindungi di Kaimana
01/09/24
Hendak Dikirim lewat Laut, 29 Burung Gagal Dijual ke Negeri Jiran
25/08/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
