Petugas Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Satwa, Termasuk Kakatua

3 min read
2022-04-21 10:49:09
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Penyelundupan berbagai satwa dilindungi, termasuk burung cenderawasih dan kakatua berhasil digagalkan oleh BKSDA Papua Barat dan Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong, Rabu (20/4).

Jumlah satwa dilindungi yang berhasil diamankan dari kapal KM Labobar tujuan Surabaya yang sandar di area Pelabuhan Sorong, Papua Barat, yaitu sebanyak 81 ekor burung.

Terdiri dari burung cenderawasih 8 ekor, kakatua jambul kuning 7 ekor, mambruk 2 ekor, bayan merah-hitam 11 ekor, nuri hitam 11 ekor, percicit 8 ekor, nuri merah kepala hitam 32 ekor, jagal papua 1 ekor dan kasturi raja 1 ekor.

Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong, Ipda Rifki Istanto mengatakan, puluhan burung dilindungi itu diamankan saat petugas melakukan rutinitas pengamanan kapal di Pelabuhan Sorong.

Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari Satgas Gakkum BKSDA terkait penemuan dan pengamanan satwa liar yang berada di dek 7 bagian luar KM Labobar yang berangkat dari Jayapura menuju Sorong-Ternate-Ambon dan Surabaya.

"Tadi sekitar pukul 16.45 WIT, saya bersama anggota Polsek dan BKSDA naik ke dek 7 KM Labobar untuk mengecek informasi tersebut dan benar ada burung atau satwa liar yang dilindungi di atas," jelasnya, melansir Teropongnews.

Selain mengamankan puluhan burung termasuk kakatua, Rifki mengungkapkan, bahwa pihaknya juga mengamankan seorang laki-laki berinisial HTP, yang merupakan HDC (cleaning service) yang bertugas menjaga gudang dek 7 bagian luar.

Dirinya mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus terhadap keterlibatan HTP dalam upaya penyelundupan satwa dilindungi itu.

Adapun barang bukti satwa liar dilindungi, kini telah dibawa Satgas Gakum BKSDA Papua Barat untuk ditempatkan di lokasi yang aman.

Hal tersebut dilakukan, tutur Rifki, karena dikhawatirkan burung cenderawasih mengalami stres dan bisa mati.

Cenderawasih merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Begitupun, dengan burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea). Kedua satwa tersebut, cenderawasih dan kakatua termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tags :
nuri mambruk kasturi raja Cenderawasih burung kakatua burung bayan jagal papua
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25