Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing

Gardaanimalia.com - Seorang karyawan PT Sarpatim Gunawan Waluyo M. berhasil mengevakuasi satu individu bayi orangutan kalimantan betina (Pongo pygmaeus) dari kejaran anjing di sekitar kebun Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Kepala SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng Dendi Sutiadi menyampaikan, Gunawan membantu penyelamatan dari masyarakat yang pertama kali menolong bayi orangutan itu.
Untuk memulihkan kondisi orangutan, Gunawan merawatnya selama empat hari di kamp karyawan sebelum akhirnya diserahkan kepada BKSDA Kalteng. Bayi orangutan itu lalu diberi nama Payang.
Sebagai tindak lanjut, BKSDA menyerahkan Payang kepada Orangutan Foundation International (OFI) di Desa Rungau (KM 115) Kecamatan Danau Seluluk, Seruyan pada Sabtu (15/2/2025).
Kini, bayi primata yang diperkirakan berumur setahun dengan berat tiga kilogram itu berada di Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) OFI, Desa Pasir Panjang, Kotawaringin Barat.
“Kondisinya saat ini berada dalam keadaan sehat setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter hewan dari OFI,” ujar Dendi kepada Garda Animalia, Selasa (18/2/2025).
Ia melanjutkan, BKSDA telah melakukan survei populasi orangutan pada bentang alam seputar PT Sarpatim pada 2022.
Hasil survei menunjukkan, kondisi habitat cukup terjaga dan tutupan hutan masih cukup baik dengan tersedianya pohon pakan dan pohon sarang.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima BKSDA, hingga kini tidak ada indukan yang terpantau berada di sekitar lokasi Payang ditemukan.
Dendi pun mengapresiasi penyelamatan dan penyerahan bayi orangutan yang merupakan satwa dilindungi. Karena menurutnya, tindakan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat dalam melestarikan satwa.
“Peran kita menentukan kelestarian mereka. Mari bergandengan tangan, agar generasi mendatang masih dapat menikmati keberadaan satwa liar di alam,” pungkas Dendi.

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
13/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
05/02/25
Tiga Orangutan yang Dievakuasi BKSDA Kalteng sudah Dilepasliarkan
27/10/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
