Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Gardaanimalia.com - Tiga individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dilaporkan memasuki kebun kelapa sawit milik warga di areal Trans Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala BKSDA Resor Sampit Kalteng Muriansyah. Menurutnya, warga sudah melihat beberapa kali orangutan memasuki kebun warga.
“Dua kali di areal Trans Desa Kandan, sejak Januari dan Februari. Terakhir tiga hari lalu,” jelas Muriansyah kepada Garda Animalia, Senin (10/2/2025).
Ia mendapatkan informasi terkait tiga orangutan yang memasuki kebun tersebut dari warga bernama Jarwono dan anaknya.
Ketiga orangutan tersebut, menurut warga, tidak merusak kebun mereka atau serta merta memakan umbut sawit yang tunasnya sudah besar.
“]Warga yang melapor] tidak ada yang merusak atau memakan umbut. Karena pokok sawitnya sudah besar,” kata dia.
Namun, orangutan tersebut mengonsumsi tanaman sawit muda yang baru ditanam di kebun milik warga lain.
Tiga orangutan tersebut, menurut penuturan Jarwono, merupakan 1 indukan, 1 dewasa jantan dan 1 anakan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, BKSDA Kalteng lantas mencoba melakukan observasi di lokasi kemunculan orangutan itu pada Minggu (8/2/2025).
Akses yang dilalui cukup sulit untuk dituju sebab dipenuhi semak belukar serta perkebunan kelapa sawit dan karet.
Tim menggunakan kendaraan sebelum mereka harus berjalan kaki menuju lokasi.
Setelah melakukan pemeriksaan, mereka menemukan lima sarang orangutan yang sudah lama. Hal ini menunjukkan mereka diduga sering berada di area tersebut. Akan tetapi, ketiga orangutan tersebut belum ditemukan.
“Daerah tersebut cukup luas dan [orangutan] bisa ke mana-mana. Biasanya ke daerah yang baru tanam, anakan sawit (untuk dimakan),” jelas Muriansyah.
Menurut Muriansyah, pergeseran orangutan ke daerah perkebunan dan permukiman bukanlah kemauan mereka, melainkan akibat dari berkurangnya habitat alami dan terbatasnya sumber makanan di hutan mereka.
Tempat tinggal orangutan pun, menurut Muriansyah, semakin sempit, berkurang, bahkan musnah. Mereka pun kemudian tinggal dan hidup di hutan-hutan tersisa dan semak belukar.
“Berkurangnya habitat satwa liar karena berbagai hal. Salah satunya karena perkebunan atau perladangan. Ada juga karena pertambangan, bahkan karena pemukiman,” kata dia.
Habitat yang semakin sempit pun akan berdampak kepada pakan alaminya.
Satwa yang masuk ke kebun, ladang dan permukiman datang untuk mencari makan.
“Walaupun sebenarnya umbut sawit bukan pakan alaminya, tapi karena lapar, akhirnya dimakan,” kata Muriansyah.
Ia mengimbau warga untuk tidak melukai satwa yang dilindungi ini dan segera melapor ke BKSDA jika menemukan orangutan di sekitar permukiman.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
