Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Seekor orangutan (Pongo pygmaeus) jantan terlihat sedang berjalan di tengah kawasan tambang batu bara yang sibuk dengan alat-alat beratnya.
Beberapa orang anak mengamati dan merekam orangutan itu dari kejauhan. Video orangutan itu lantas viral di sosial media pada 5 Februari 2025. Diduga, lokasi dalam video adalah di Kalimantan Timur.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur kemudian mendapat informasi dari warga bahwa primata itu acap kali terlihat di area perkebunan sawit milik warga.
"Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II BKSDA Kaltim langsung turun ke lapangan pada 7 Februari untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan data," tulis Kementrian Kehutanan lewat unggahan Instagram pada Sabtu (15/2/2025).
Pada 11 Februari, tim kembali mendapatkan informasi bahwa orangutan tersebut terpantau berada di perkebunan warga. Tim pun lekas menyiapkan strategi dan persiapan untuk mengevakuasi orangutan itu.
Pada pukul 11.00 WITA, upaya penyelamatan oleh Tim WRU SKW II BKSDA Kaltim, bersama Centre for Orangutan Protection (COP) dan tim PT Kaltim Prima Coal (KPC) berhasil dilakukan.
"Orangutan yang dalam kondisi sehat itu berhasil di-rescue di areal berhutan sekitar area operasional tambang PT KPC," lanjut rilis tertulis itu.
Karena pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis menunjukkan satwa dalam kondisi sehat, tim memutuskan untuk segera melepasliarkannya kembali.
Orangutan berusia 17 tahun itu akhirnya dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat Kabupaten Kutai Timur pada 12 Februari 2025.
Pihak Kementrian Kehutanan mengatakan, penyelamatan dan proses lepas liar ini adalah bentuk komitmen dalam melindungi satwa liar, menjaga keseimbangan ekosistem, dan mengurangi konflik antara manusia dan satwa.
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini.

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
13/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
05/02/25
Tiga Orangutan yang Dievakuasi BKSDA Kalteng sudah Dilepasliarkan
27/10/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
