Lumba-Lumba Mati dengan Bekas Luka di Tubuhnya

Gardaanimalia.com - Satu ekor lumba-lumba dalam kondisi sudah menjadi bangkai terdampar di Pantai Sepanjang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bangkai satwa itu ditemukan oleh petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Rescue Istimewa Yogyakarta Wilayah Operasi II Gunungkidul.
Penemuan mamalia berbobot 150 kilogram tersebut terjadi pada Selasa (30/7/2024). Petugas juga mendapati sebagian tubuh mamalia itu telah mengalami kerusakan.
"Kondisi sirip perut, sirip dubur bangkai ikan itu sudah rusak," ungkap Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Yogyakarta Wilayah Operasi II Gunungkidul Marjono, Selasa (30/7/2024).
Melansir dari Tempo, satwa laut diketahui memiliki panjang tubuh 2,3 meter dengan bekas luka yang masih terlihat.
Petugas melaporkan temuan tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Gunungkidul.
Merespons hal tersebut, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Gunungkidul Wahid Supriyadi segera mengambil tindakan. Pihaknya langsung menyelidiki penyebab satwa mati.
"Kami melibatkan dokter hewan dari Pos Perikanan Terpadu DKP Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan awal," ujar Wahid.
Dia menyampaikan bahwa penyebab terdamparnya lumba-lumba tersebut dapat dipicu oleh sejumlah faktor. Wahid menduga, salah satunya adalah karena usia yang sudah tua.
"[Dapat dipicu] antara lain karena usianya sudah tua, sakit atau kehilangan arah sehingga terpisah dari kelompoknya dalam migrasi atau mencari makan," jelas Wahid.
Wahid juga menerangkan bahwa sekarang bangkai satwa yang terkenal cerdas tersebut sudah dikuburkan tidak jauh dari lokasi penemuannya.
Kasus satwa laut berukuran besar yang terbaring mati di pantai selatan Yogyakarta telah terjadi beberapa kali.
Sepanjang Oktober-November 2023 lalu, setidaknya ada tiga bangkai hiu tutul berukuran sekitar 10 meter terdampar di Pantai Kulon Progo.
Namun, perbedaannya adalah kondisi fisik bangkai ketiga hiu saat ditemukan pada waktu itu masih dalam keadaan utuh.

Dua Cica Daun Besar Diamankan di Bandara YIA
17/08/24
Lumba-Lumba Mati dengan Bekas Luka di Tubuhnya
31/07/24
Tiga Tahun Terakhir, 30 Kasus Perdagangan Satwa Liar Diungkap di Yogyakarta
16/05/24
Penyu Lekang Usia 30 Tahun Mati di Pantai Glagah Yogyakarta
15/05/24
Dipelihara 8 Tahun, Pemilik Buaya Akhirnya Serahkan ke BKSDA
30/04/24
Seekor Monyet Dievakuasi dari Rumah Warga di Bantul
31/01/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
