Dipelihara 8 Tahun, Pemilik Buaya Akhirnya Serahkan ke BKSDA

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta mengamankan seekor buaya muara dari sebuah kolam di belakang rumah warga di Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Reptil berdarah dingin dengan rnama ilmiah Crocodylus porosus tersebut memiliki panjang dua meter serta berat sekitar 60 kilogram.
Pada waktu akan dipindahkan, buaya muara terpantau sempat melakukan perlawanan. Akan tetapi, evakuasi berhasil dilakukan dengan lancar.
Lewat berita yang dikabarkan oleh Kompas pada 29 April 2024, proses evakuasi dilakukan karena sebelumnya pihak BKSDA menerima informasi dari pemilik buaya.
Evakuasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan pemilik buaya kepada pihak BKSDA agar menjemput buaya muara yang ada di rumah mereka untuk dikembalikan ke habitatnya.
Informasinya, buaya berjenis kelamin jantan tersebut merupakan hewan yang telah dipelihara sejak satwa baru menetas pada 2016. Dengan kata lain, satwa sudah bersama pemiliknya selama kurang lebih 8 tahun.
Diyana Juniarti, pemilik buaya muara tersebut menjelaskan bahwa satwa itu Ia beli saat masih seukuran tokek seharga Rp400 ribu.
Satwa itu kemudian diberi nama Milo. Dia mengaku, Milo diberi makan dengan olahan daging. Namun, Diyana Juniarti mengungkapkan bahwa kini Milo sulit untuk dikontrol.
Karena itulah, Diyana Juniarti dengan sukarela menyerahkan Milo kepada pihak berwenang, yaitu BKSDA Yogyakarta.
"Kalau di sini, kita senang ada dia [Milo], tapi kita enggak tahu dianya kayak gimana," kata Diyana Juniarti.
Usai Karantina, Buaya akan Dilepasliarkan
Perlu diketahui, buaya muara adalah satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kepala Resort BKSDA Kulon Progo Purwanto menerangkan bahwa pihaknya selaku petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang peduli tentang keberadaan satwa liar.
"Ini kan untuk penyelamatan satwa itu sendiri biar nanti bisa lebih leluasa di habitatnya," ujar Purwanto kepada Kompas.
Dia lalu menjelaskan, sekarang Milo sudah dipindahkan ke tempat karantina yang berlokasi di kawasan Hutan Bunder, Gunungkidul, Yogyakarta.
"Setelah kita evakuasi, kita bawa ke pusat penyelamatan satwa. Lalu, akan dilepasliarkan ke habitatnya," ungkap Purwanto. Pelepasliaran satwa tersebut nantinya akan dilakukan setelah proses karantina selesai.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Nelayan di Singkil Selamat dari Terkaman Buaya
10/10/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
