Hasil Sitaan dan Penyerahan, 15 Satwa Ditranslokasi ke Maluku

Dina Shifana
3 min read
2023-08-02 05:10:15
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah lakukan translokasi 15 satwa liar dilindungi ke BKSDA Maluku.

Serah terima satwa dari Jawa Tengah tersebut dibenarkan petugas Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Seto di Ambon pada Senin (31/7/2023).

"Kami telah menerima translokasi satwa liar yang dilindungi jenis burung. Semuanya dari BKSDA Jawa Tengah," jelas Seto dilansir dari Antara.

Seto merincikan, 15 burung terdiri dari 10 ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis), 4 ekor kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana), dan 1 ekor nuri maluku (Eos bornea).

Ia juga menjelaskan, belasan burung itu adalah hasil sitaan dan penyerahan masyarakat di wilayah kerja BKSDA Jawa Tengah.

"Ini kebanyakan satwa-satwa hasil penyerahan masyarakat dan temuan petugas di Jawa Tengah. Untuk pemilik satwa dilindungi tersebut hanya dilakukan pembinaan saja," tambah Seto.

Selanjutnya, hewan dilindungi jenis burung itu akan dilepasliarkan ke habitat aslinya oleh pihak BKSDA Maluku.

Namun, sebelum itu burung-burung terlebih dahulu akan dikarantina di kandang Pusat Konservasi Satwa di Kota Ambon. Karantina dilakukan untuk pemulihan kondisi fisik dan pemeriksaan kesehatan burung dilindungi itu.

Imbauan diberikan kepada masyarakat yang telanjur memiliki atau yang berkeinginan menangkap dan memelihara hewan dilindungi agar segera serahkan kepada pihak berwenang. Khususnya, Seto sebut, yang ada di daerah Maluku.

Seperti diketahui, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan hewan yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Aturan ini dibunyikan dalam Pasal 21 Ayat (2) Huruf a dan pelanggarnya diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
burung kakatua nuri maluku bksda maluku jenis satwa dilindungi bksda jawa tengah
Writer: Dina Shifana
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25