Enam Kukang Sumatera Kembali ke Alam Bebas

3 min read
2022-07-29 12:24:09
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak enam ekor kukang sumatera (Nycticebus coucang) dilepasliarkan di kawasan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi, Lampung.

Satwa yang dilepasliarkan oleh Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tersebut merupakan kukang yang diselamatkan dari kasus pemeliharaan satwa liar oleh masyarakat.

Kepala BBKSDA Jawa Barat, Hendra Wijaya mengatakan, bahwa satwa telah menjalani proses pemulihan di salah satu pusat rehabilitasi di Bogor.

"Keenam kukang yang dilepasliarkan telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan IARI (Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia) Ciapus, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ucapnya, Kamis (28/7).

Lokasi pelepasliaran satwa itu dipilih setelah melakukan proses survei. Alasan mengapa akhirnya kawasan hutan KPHL Batutegi yang ditetapkan, karena lokasi tersebut dinilai memenuhi persyaratan.

Hutan tersebut memiliki karakteristik habitat, berupa hutan campuran, hutan dataran rendah dengan gugus perbukitan yang mempunyai struktur dan komposisi yang beragam.

Kawasan yang berada pada ketinggian 200-1.700 mdpl itu mempunyai ketersediaan pakan melimpah, seperti tumbuhan kaliandra merah, tepus, meranti, suren, dan tumbuhan herba lainnya.

Di sana juga dapat ditemukan serangga, reptil dan burung kecil yang merupakan pakan kukang. Kemudian, populasi kukang yang stabil dan sering dijumpai, serta tingkat gangguan dan ancaman yang rendah pun menjadikan kawasan itu tepat untuk pelepasliaran satwa.

"Kami berharap satwa ini akan beradaptasi dengan baik di habitatnya di kawasan Hutan Lindung Batutegi serta berkembang biak di masa depan," ungkapnya.

Sementara, Direktur Program Yayasan IARI, Karmele Llano Sanchez mengatakan, keenam Nycticebus coucang yang dikembalikan ke habitat alami, terdiri dari 3 ekor jantan dan 3 ekor betina.

"Yang betina 3 ekor yaitu Tigan, Murphy, dan Anjay. Sedangkan yang jantan ada 3 ekor, yaitu Sukhoi, Lulu, dan Terserah," ujar Karmele.

Dia menjelaskan, tiga ekor kukang berasal dari kasus pemeliharaan satwa liar oleh masyarakat. Sedangkan, tiga ekor lainnya merupakan hasil perawatan dan rehabilitasi sejak bayi.

Karmele memberikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah, utamanya BBKSDA Jawa Barat, BKSDA Bengkulu dan KPH Batutegi Lampung.

"Semoga makin banyak pihak-pihak pemerintah dan masyarakat bisa terlibat dalam kegiatan semacam ini," imbuhnya. Ia juga berharap, kelestarian hutan dan alam terus terjaga, sehingga semakin banyak rumah untuk satwa-satwa liar.

Tags :
kukang kukang sumatera hewan kukang
Writer:
Pos Terbaru
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25