Ditemukan Patah Tangan Kanan, Lutung Jawa Tak Dapat Bertahan

Gardaanimalia.com - Seekor lutung jawa yang ditemukan seorang warga dalam kondisi patah tangan kanan akhirnya mati setelah mendapat upaya perawatan medis.
Kepala Seksi Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Banyuwangi Dwi Putro Sugiarto mengatakan, lutung ditemukan mati oleh petugas pada Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sudah mati, mungkin karena stres, cedera. Keesokan paginya ketika akan diberi makan, sudah mati," ujar Dwi saat dihubungi Garda Animalia, Jumat (19/1/2023).
Diketahui, lutung tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Abdullah di Dusun Pancoran, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Abdullah menemukan bayi lutung saat sedang mencari rumput pada Senin (8/1/2024).
Saat itu, Abdullah mendengar suara jeritan satwa yang ternyata adalah bayi lutung. Satwa malang tersebut ditemukan sendirian tanpa induk dan terluka akibat diserang monyet ekor panjang.
Melihat hal itu, Abdullah segera membawa satwa bernama latin Trachypithecus auratus tersebut ke dokter hewan agar mendapatkan perawatan.
"Pak Abdullah ini membawa anak lutung jawa ke dokter hewan untuk dilakukan pengobatan. Jadi, sudah dilakukan tindakan-tindakan medis dan diarahkan untuk diserahkan ke BKSDA," tutur Dwi.
Satwa Mati di Kandang Transit
Sesuai arahan dokter hewan, Abdullah kemudian menyerahkan bayi primata ke BKSDA pada sore harinya. Oleh BKSDA, satwa kemudian ditempatkan di kandang transit Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi.
Karena tidak ada dokter hewan yang bertugas di kandang transit, pihak BKSDA berniat membawanya ke tempat rehabilitasi di Sidoarjo.
Namun, hanya semalam di kandang transit BKSDA, lutung sudah tak benyawa. Lutung segera dikubur di sekitar kandang transit dan telah dibuatkan berita acara penguburan.
Perlu diketahui, lutung jawa adalah satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Sebarannya di Indonesia mencakup Jawa dan Bali. Ia dinyatakan berstatus rentan (vulnerable) oleh IUCN Red List sejak 2008. Sementara, tren populasinya tercatat menurun (decreasing).

Sebanyak 40 Buaya Muara Ditranslokasikan dari Jatim ke Sumsel
17/08/24
Warga Gresik Serahkan Anak Lutung Jawa ke BBKSDA Jatim
28/03/24
Residivis Terciduk Selundupkan 1.354 Labi-Labi Moncong Babi
10/03/24
Penyu Hijau Terjebak di Pintu Air Pantai Kenjeran
11/02/24
Ditemukan Patah Tangan Kanan, Lutung Jawa Tak Dapat Bertahan
21/01/24
Polres Jember Ungkap Perdagangan Lutung dan Julang
02/01/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
