Warga Gresik Serahkan Anak Lutung Jawa ke BBKSDA Jatim

Gardaanimalia.com - Seorang warga asal Gresik menyerahkan seekor anakan lutung jawa (Trachypithecus auratus) kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto, Minggu (3/3/2024) lalu.
Menurut keterangan dari Kepala RKW 09 Mojokerto sekaligus Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Fajar Dwi Nur Aji, satwa dilindungi tersebut awalnya ditemukan oleh seorang pria bernama Rengga Setiawan.
Rengga menemukan primata itu di pinggir jalan raya Kedung Anyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (2/3/2024).
"Waktu itu hari Minggu saya dihubungi seseorang, namanya Rengga dari Gresik bahwa di tempatnya ada anakan lutung jawa dan minta bantuan evakuasi. Meskipun berada di luar wilayah kerja RKW 09 Mojokerto, itu tetap langsung kami tindaklanjuti," kata Fajar kepada Garda Animalia melalui telepon, Kamis (28/3/2024).
Lokasi penemuannya, kata Fajar, berada di Desa Kedung Anyar yang merupakan kawasan perkampungan dan persawahan.
"Lokasi penemuannya itu di wilayah yang bukan menjadi habitat lutung jawa, karena itu adalah sawah dan perkampungan," ucapnya.
Menurut keterangan yang disampaikan Rengga kepada petugas, satwa tersebut terjatuh dari kendaraan yang melintas di Jalan Raya Kedung Anyar. Sementara, Fajar menduga bahwa lutung tersebut dibawa pedagang dan terpaksa dilepas karena saat itu sedang ada Operasi Patuh Semeru.
"Dugaan kalau itu dibawa pedagang, kebetulan waktu itu memang lagi gencar-gencarnya Operasi Patuh Semeru, mungkin ada orang bawa. [Karena] takut kena operasi, akhirnya dibuang. Itu hanya dugaan saja," lanjutnya.
Fajar juga menyampaikan bahwa Rengga mengetahui satwa tersebut dilindungi. Pria tersebut kemudian memiliki itikad baik untuk menyerahkan langsung ke Kantor RKW 09 Mojokerto.
Satwa Diserahkan ke Pusat Rehabilitasi Satwa
Sebagai penanganan awal, petugas melakukan pemeriksaan fisik satwa. Selain itu, petugas meminta keterangan kepada Rengga terkait perlakuan atau perawatan apa yang sudah diberikan kepada satwa sebelum diserahkan.
Setelah melakukan serah terima dan pemeriksaan terhadap satwa, malam harinya satwa dipindahkan ke Kantor WRU Jatim.
"Dari kantor RKW 09 Mojokerto, kemudian malam harinya satwa langsung kita geser ke kandang transit Kantor Juanda atau Kantor WRU Jatim," sambungnya.
Mengingat satwa masih anakan dan perlu penanganan, satwa lalu dipindahkan ke pusat rehabilitasi milik The Aspinall Foundation Indonesia Program yang ada di daerah Batu, Malang, Senin (4/3/2024)
"Karena masih bayi, masih sensitif, jadi kita serahkan ke Aspinal Foundation untuk rehabilitasi. Untuk usianya atau informasi fisik lainnya saya masih belum mendapat informasi lebih lanjut. [Akan tetapi], yang jelas satwa sudah aman di Aspinall," pungkas Fajar.

Sebanyak 40 Buaya Muara Ditranslokasikan dari Jatim ke Sumsel
17/08/24
Warga Gresik Serahkan Anak Lutung Jawa ke BBKSDA Jatim
28/03/24
Residivis Terciduk Selundupkan 1.354 Labi-Labi Moncong Babi
10/03/24
Penyu Hijau Terjebak di Pintu Air Pantai Kenjeran
11/02/24
Ditemukan Patah Tangan Kanan, Lutung Jawa Tak Dapat Bertahan
21/01/24
Polres Jember Ungkap Perdagangan Lutung dan Julang
02/01/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
