Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Setelah lebih dari dua minggu berkonflik, beruang madu yang memasuki perkampungan di Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar akhirnya berhasil dievakuasi BKSDA Sumbar.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar Dian Indriati mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga tentang kemunculan beruang pada Senin (16/9/2024) lalu.
"Laporan konflik beruang madu dari wali nagari Talang Babungo pada Senin dan ditindaklanjuti dengan pemasangan kandang jebak pada hari Rabu (18/9/2024)," ucap Dian, Kamis (26/9/2024).
Dian menyebut, konflik telah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Sebelum dipasang kandang jebak, Tim WRU SKW III telah berupaya melakukan pengusiran satwa bernama latin Helarctos malayanus itu. Namun, satwa tersebut masih kembali ke permukiman.
"Pemasangan ini dilakukan karena dalam rentang 20-an hari. Tim WRU sudah 2 kali melakukan pengusiran, tetapi beruang tetap kembali berkeliaran di sekitar pemukiman warga," sambungnya.
Setelah kandang jebak terpasang selama empat hari, kata Dian, pihaknya mendapat laporan bahwa beruang telah masuk ke dalam kandang jebak.
"Minggu (22/9/2024) pagi sekitar pukul 04.00 WIB, tim menerima laporan beruang yang terperangkap di kandang jebak yang dipasang," terangnya.
Dian menambahkan, Tim WRU langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.
BKSDA Sumbar juga telah berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PRHSD) untuk melakukan pengecekan kondisi beruang di kandang jebak.
"Tim berkoordinasi dengan PRHSD untuk menurunkan tim guna asesmen kondisi beruang yang tertangkap di kandang jebak serta melakukan evakuasi guna relokasi," tambahnya.
Dian pun mengatakan, setelah kondisinya dicek, satwa dilindungi tersebut akhirnya dilepasliarkan ke habitatnya.
"Saat ini beruang telah dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari pemukiman penduduk," pungkasnya.

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
