Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!

Gardaanimalia.com - Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) jantan berhasil dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada Rabu (18/9/2024).
Sebelumnya, beruang ini sempat meresahkan warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Satwa berusia lima tahun tersebut kini kembali ke habitatnya di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terganggunya satwa liar, seperti pemasangan jerat dan bertindak anarkis pada satwa liar terutama pada satwa liar yang dilindungi undang-undang,” tutur Genman, Kepala Balai Besar KSDA Riau, dikutip dari Klikmx.com.
Dalam kesempatan yang sama, Genman mengungkapkan harapannya agar tidak terjadi lagi interaksi negatif manusia dan satwa liar.
Beruang Madu Alami Luka di Kaki
Pada saat ditemukan, ada jerat pada kaki depan bagian kanan yang membuat satwa ini mengalami luka ringan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kaki depan kanan satwa tersebut memiliki dua kuku, sedangkan kaki depan kiri memiliki tiga kuku.
Tim medis segera memberikan perawatan untuk mencegah infeksi pada luka jerat. Setelah diobservasi, satwa liar tersebut dinyatakan sehat secara medis dan perilaku. Satwa dengan julukan sun bear ini siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.
Sebelumnya, warga melaporkan kemunculan seekor beruang madu kepada aparat pemerintah setempat.
Pada Sabtu (14/9/2024), tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau bekerja sama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusuma, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkalis, TNI, Polri, dan masyarakat setempat melakukan upaya mitigasi.
Tim melakukan pemasangan box trap di lokasi kejadian serta pemantauan untuk memastikan keselamatan warga dan beruang tersebut.
Butuh Waktu 4 Hari untuk Menangkap Beruang Madu
Kepala Seksi BBKSDA Riau Wilayah Tiga Duri, Affan Absori, mengungkapkan sudah empat hari perangkap dipasang di sejumlah lokasi tempat ditemukannya jejak beruang, tapi belum membuahkan hasil.
"Sudah empat hari kita pasang perangkapnya. Namun, beruang madu tersebut belum juga masuk perangkap yang kita pasang," kata Affan.
Berdasarkan informasi video yang didapatkan dari warga, satwa berwarna hitam ini ini tidak menyerang. Kondisi fisiknya terluka di bagian kakinya karena jalannya terlihat pincang.
Beruang madu yang diperkirakan memiliki berat sekitar 60 kg dan tinggi 75 cm, terlihat oleh tim penyelamat pada Senin (16/9/2024). Setelah mengamati kemunculan beruang tersebut, tim memutuskan untuk melakukan pembiusan.
Pada Minggu (17/9/2024) proses pembiusan berhasil dilakukan dan tim segera melanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan terhadap satwa tersebut.

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Masuk Permukiman di Sampit, Beruang Madu Diamankan ke Pangkalan Bun
04/10/24
Beruang Madu yang Berkonflik dengan Warga Talang Babungo telah Dievakuasi
28/09/24
Sempat Terkena Jerat, Seekor Beruang Madu Akhirnya Dilepasliarkan!
20/09/24
Beruang Madu Pincang Muncul di Permukiman, BBKSDA Riau Pasang Perangkap!
17/09/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
